• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Ketua Pansel: Unsur Pemerintah Harus Ada di KIP Banten, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024 - 21:24
in Nusantara
Yhanu-Setyawan-co

Mantan Ketua Pansel calon aggota KIP Banten, Yhanu Setyawan. (dok indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Banten periode 2023 – 2027 Yhanu Setyawan kaget dan menyayangkan adanya isu pencoretan calon anggota KIP Banten periode 2023 – 2027 dari unsur pemerintah.

Padahal menurut Yhanu, keberadaan unsur pemerintah dalam susunan anggota Komisi Informasi Provinsi adalah amanat dari Pasal 25 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik.

BacaJuga:

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

“Tentu sebagai Pansel kami sangat kecewa atas dugaan tindakan pencoretan wakil pemerintah oleh oknum di Komsi I DPRD Banten. Padahal, berdasarkan hasil seleksi yang kami lakukan, wakil dari pemerintah itu sudah lolos dari seleksi,” ujar Yhanu kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).

Yhanu menjelaskan, susunan keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Banten, berjumlah lima orang yang harus mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat karena hal itu merupakan perintah dari UU 14/2008 dan Perki (Peraturan KI) dalam seleksi KIP untuk memperluas ruang publik.

“Maka wajar jika unsur pemerintah ada meski jumlahnya tentu tidak boleh lebih banyak dari unsur masyarakat. Tujuannya adanya unsur pemerintah ada di KIP tentu saja untuk memastikan perjalanan KIP sesuai dengan kehendak UU 14 tahun 2008,” terang Yhanu.

Ia menambahkan, adanya unsur pemerintah di KIP adalah untuk memberikan ruang argumentasi bagi pemerintah ketika terdapat dokumen atau informasi publik yang oleh pemerintah masih dikategorikan sebagai informasi rahasia atau informasi yang dikecualikan, sehingga sangat penting keberadaan unsur pemerintah di dalam kelembagaan KIP Banten.

Ia pun merasa heran adanya isu liar yang menyatakan unsur pemerintah dicoret oleh Komisi I DPRD Banten yang diketuai oleh A Jazuli Abdillah legislator dari partai Demokrat tersebut.

Padahal kata Yhanu, proses seleksi secara akademis dan sosial serta psikologis sudah dilaksanakan oleh timsel dan sudah dilaporkan hasilnya pada Gubernur sebagai pembentuk tim seleksi.

“Terkait peran DPRD, sejatinya bukan untuk menyeleksi ulang, tetapi menjalankan fungsi melakukan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan, dan hanya menyatakan layak dan tidak layak,” kata Yhanu.

Jika dikatakan tidak layak, kata Yhanu, tentu harus juga ada argumen dan dasar penilaiannya, serta tidak berlaku subyektif dan like and dislike.

“Saya berkeyakinan, bahwa secara kelembagaan kurang elok dan tidak relevan apabila hasil kerja tim seleksi yang sudah bekerja secara sistematik dan komprehensif selama beberapa bulan diabaikan begitu saja oleh Komisi 1,” tandasnya.

Sementara ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang dikonfirmasi, mengaku belum mengumumkan hasil fit and proper tes calon anggota KIP Banten.”Kami belum mengumumkan hasil fit ad proper tes calon aggota KPI Banten, dan kami akan berkosultasi dulu dengan pimpinan dewan,” ujar Jazuli.

Terpisah ketua DPRD Banten Andra Soni yang dikonfirmasi mengaku belum menandatangani hasil fit and proper tes yang disodorkan oleh Komisi I DPRD Banten.” Belum saya tandatangan,” ujarnya singkat. (yas)

Tags: KIP BantenYhanu Setyawan

Berita Terkait.

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25
nelayan
Nusantara

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:30
bakauheni
Nusantara

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:34
pertamina
Nusantara

Arus Balik Lebaran Naik Level: Pertamina Hadirkan Perjalanan Kolektif yang Lebih Efisien

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:02
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.