• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Polisi Lengkapi Identitas dan Pasang Foto 3 DPO Pembunuh Vina

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:02
in Nasional
Penerbitan-DPO-co

Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus pembunugan Vina di Cirebon. Foto: Instagram/@humaspoldajabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melengkapi identitas maupun gambar tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) yang berstatus DPO.

Tiga tersangka yang masih buron belum diketahui identitasnya. Sehingga penerbitan status DPO oleh pihak kepolisian tanpa ada foto atau sketsa wajah dari tiga tersangka itu.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Kasus pembunuhan itu terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Sempat ditangani Polres Cirebon Kota pada bulan Agustus tahun 2016. Kemudian ditarik Polda Jawa Barat.

Namun, kasus tersebut tak kunjung tuntas. Total ada 11 orang tersangka, delapab orang sudah diadili. Namun, tiga orang lainnya belum ditangkap. Vina meninggal dunia akibat kebrutalan geng motor, korban lainnya bernama Eky.

“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui gawai, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Dalam kasus tersebut, menurut penjelasan dari Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan bahwa DPO sudah dibuat, namun belum menampilkan foto ketiga pelaku karena belum lengkap datanya. Data yang baru diperoleh hanya ciri-ciri fisik dan nama panggilan.

“Menurut saya perlu pendekatan khusus kepada delapan pelaku, yang sudah tertangkap untuk mendalami identitas tiga orang yang masih DPO,” ujar Benny.

Adapun tiga tersangka berstatus DPO ialah Pegi alias Perong usia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.

Tersangka kedua, bernama Andi usia sekitar 30 tahun, ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani, usia sekitar 28 tahun, ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang.

Padahal prosedur penetapan DPO menurut Peraturan Kapolri (perkap) 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkaba Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Ketentuan itu menyebutkan, DPO harus mencantumkan dan menjelaskan secara rinci: Nama lengkap kantor polisi yang mengeluarkan DPO. Nomor telepon kontak penyidik. Nomor dan tanggal laporan polisi.

Selain itu, bama pemohon. Uraian singkat kasus. Pelanggaran sehubungan dengan pelanggaran. Ciri-ciri/identitas buronan (melampirkan foto dengan ciri-ciri yang lengkap dan spesifik dari tersangka yang dicari. (dan)

Tags: dpoKompolnasPembunuh Vina

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.