• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Polisi Lengkapi Identitas dan Pasang Foto 3 DPO Pembunuh Vina

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:02
in Nasional
Penerbitan-DPO-co

Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus pembunugan Vina di Cirebon. Foto: Instagram/@humaspoldajabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melengkapi identitas maupun gambar tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) yang berstatus DPO.

Tiga tersangka yang masih buron belum diketahui identitasnya. Sehingga penerbitan status DPO oleh pihak kepolisian tanpa ada foto atau sketsa wajah dari tiga tersangka itu.

BacaJuga:

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Kasus pembunuhan itu terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Sempat ditangani Polres Cirebon Kota pada bulan Agustus tahun 2016. Kemudian ditarik Polda Jawa Barat.

Namun, kasus tersebut tak kunjung tuntas. Total ada 11 orang tersangka, delapab orang sudah diadili. Namun, tiga orang lainnya belum ditangkap. Vina meninggal dunia akibat kebrutalan geng motor, korban lainnya bernama Eky.

“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui gawai, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Dalam kasus tersebut, menurut penjelasan dari Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan bahwa DPO sudah dibuat, namun belum menampilkan foto ketiga pelaku karena belum lengkap datanya. Data yang baru diperoleh hanya ciri-ciri fisik dan nama panggilan.

“Menurut saya perlu pendekatan khusus kepada delapan pelaku, yang sudah tertangkap untuk mendalami identitas tiga orang yang masih DPO,” ujar Benny.

Adapun tiga tersangka berstatus DPO ialah Pegi alias Perong usia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.

Tersangka kedua, bernama Andi usia sekitar 30 tahun, ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani, usia sekitar 28 tahun, ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang.

Padahal prosedur penetapan DPO menurut Peraturan Kapolri (perkap) 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkaba Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Ketentuan itu menyebutkan, DPO harus mencantumkan dan menjelaskan secara rinci: Nama lengkap kantor polisi yang mengeluarkan DPO. Nomor telepon kontak penyidik. Nomor dan tanggal laporan polisi.

Selain itu, bama pemohon. Uraian singkat kasus. Pelanggaran sehubungan dengan pelanggaran. Ciri-ciri/identitas buronan (melampirkan foto dengan ciri-ciri yang lengkap dan spesifik dari tersangka yang dicari. (dan)

Tags: dpoKompolnasPembunuh Vina
Berita Sebelumnya

Kawasan Green Office Park BSD City Sediakan Ruang Terbuka Hijau 62 Persen, Cocok Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Berita Berikutnya

Ketum Golkar: Erwin Aksa dan Raffi Ahmad Masuk Radar Pilgub DKI Jakarta 2024

Berita Terkait.

tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
budi
Nasional

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Kamis, 20 November 2025 - 01:11
p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
kerja
Nasional

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 23:23
mobill
Nasional

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Rabu, 19 November 2025 - 22:44
hacker
Nasional

Tak Bisa Ditawar, Fondasi Pancasila Jadi Kunci Hadapi Ancaman Teknologi

Rabu, 19 November 2025 - 22:34
Berita Berikutnya
Erwin-Raffi-co

Ketum Golkar: Erwin Aksa dan Raffi Ahmad Masuk Radar Pilgub DKI Jakarta 2024

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.