• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Aktivitas Illegal Drilling Ganggu Operasional Hulu Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Mei 2024 - 13:12
in Ekonomi
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro. Foto: Dokumen SKK Migas

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro. Foto: Dokumen SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan program dan kegiatan operasional yang lebih masif dan agresif di tahun 2024 dibandingkan tahun lalu.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas guna mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dan pondasi bagi target jangka panjang yang telah ditetapkan dalam Renstra Indonesia Oil & Gas (IOG).

BacaJuga:

Kinerja Melonjak, ARKO Perkuat Fondasi lewat Proyek dan Restrukturisasi

Menkes Sambut Positif Kerjasama Sinar Mas Land dan Bundamedik Kembangkan RS Standar Internasional

AMMAN Tembus PROPER Hijau, Bukti Tambang Bisa Ramah Lingkungan

Namun, kegiatan operasional hulu migas akhir-akhir ini terganggu dengan kembali maraknya aktivitas illegal drilling yang dalam kurun waktu 1 bulan telah terjadi rangkaian kecelakaan akibat aktivitas ilegal tersebut. Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar health, safety & environment (HSE) telah memunculkan persoalan kecelakaan dan kerusakan lingkungan lingkungan.

Meskipun penanganan aktivitas illegal drilling bukanlah tugas dan tanggung jawab SKK Migas dan KKKS, namun ketika terjadi kecelakaan di aktivitas illegal drilling, maka SKK Migas dan KKKS ikut terdampak, karena akan diminta bantuan dan dukungannya oleh instansi terkait untuk melakukan penanganan guna menghentikan kebakaran maupun pencemaran yang terjadi.

“Tidak itu saja, bahkan karena ketidaktahuan masyarakat, ketika ada kecelakaan di lokasi illegal drilling, maka sering kali masyarakat meminta SKK Migas untuk menangani dan menindak, sedangkan terkait penertiban illegal drilling bukanlah tugas dan tanggung jawab SKK Migas,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi Hudi D. Suryodipuro di Jakarta (17/5/2024).

Hudi menambahkan, jika dibiarkan, aktivitas illegal drilling akan meluas dan dalam jangka panjang, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

“Karena aktivitas illegal drilling, sebagian terjadi di wilayah kerja KKKS, yang kemudian ketika SKK Migas dan KKKS melakukan penanganan untuk menghentikan kebakaran maupun pencemaran lingkungan, maka biaya-biaya yang timbul akan diambilkan dari biaya operasional KKKS, jika kecelakaan akibat aktivitas illegal tersebut terus terjadi maka tentu semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh KKKS,” imbuhnya.

“Tentu tidak hanya biaya, tetapi juga SKK Migas dan KKKS harus mengalokasikan sumber daya manusia (SDM) untuk menangani dampak dari kecelakaan illegal drilling, akibatnya tentu saja akan mengganggu operasional KKKS, sehingga kerja keras SKK Migas dan KKKS untuk mencapai target produksi dan lifting menjadi semakin berat,” tambahnya.

Hudi menyampaikan harapan dari industri hulu migas agar instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penindakan yang tuntas atas kegiatan illegal drilling.

“Dalam 1 bulan terakhir, kami mencatat ada kejadian yang menyebabkan kecelakaan dari aktivitas yang melanggar hukum tersebut di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dan lainnya,” katanya.

“Kami memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menutup dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan berharap langkah tegas tersebut dapat terus dilakukan untuk menekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku illegal drilling,” sambungnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8 ribu sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10 ribu barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).

Lebih lanjut, Hudi menyampaikan jika mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa. (rmn)

Tags: Hudi D Suryodipuroillegal DrillingOperasional Hulu MigasSKK Migas

Berita Terkait.

arkora
Ekonomi

Kinerja Melonjak, ARKO Perkuat Fondasi lewat Proyek dan Restrukturisasi

Jumat, 10 April 2026 - 12:12
sinarmas
Ekonomi

Menkes Sambut Positif Kerjasama Sinar Mas Land dan Bundamedik Kembangkan RS Standar Internasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:02
karang
Ekonomi

AMMAN Tembus PROPER Hijau, Bukti Tambang Bisa Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 10:10
e2s
Ekonomi

Harga BBM Ditahan, Ketahanan Energi Terancam? Ini Hitung-hitungan Para Ahli

Jumat, 10 April 2026 - 09:07
Rapat-kerja
Ekonomi

Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 07:23
La-Trophi
Ekonomi

Ubah Limbah Jadi Proteksi Ekonomi, Program Maggot PLN EPI Raih Platinum CSR Awards

Jumat, 10 April 2026 - 06:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.