• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IIPG Pusat Perintahkan Henry Indraguna Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Polres Cirebon Kota

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 16 Mei 2024 - 21:15
in Nusantara
Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (tengah) berpose bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto (kedua kiri), usai audiensi terkait perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di Kabupaten Purwakarta diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya. Foto: IIPG

Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (tengah) berpose bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto (kedua kiri), usai audiensi terkait perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di Kabupaten Purwakarta diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya. Foto: IIPG

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak.

Henry melakukan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA yang diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya.

BacaJuga:

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

“Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. NSA ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga, yang diwakili oleh Henry Indraguna berharap agar tersangka NSA menyerahkan diri, agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

“Ibu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati kasus anak dan perempuan. Kasus pencabulan yang dialami oleh anak tiri oleh pelaku NSA agar secepatnya diselesaikan,” ucap Henry.

Terhadap pelaku NSA para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yg sedang berjalan “azas praduga tak bersalah,” tetap harus diprioritaskan.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan, dan apabila dinyatakan bersalah dipersidangan maka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kehidupan kedepannya,” ungkapnya.

NSA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Purwakarta patut diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Bahkan, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pencarian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4/2024).

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satuan Reskrim dilapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” paparnya.

Anggi meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota. (ibs)

Tags: Henry IndragunaiipgPartai Golkarpencabulan anakPolres Cirebon
Berita Sebelumnya

RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, PEP Pertahankan Kinerja Perusahaan yang Sehat

Berita Berikutnya

Di Era Digital! Waspadai Terpapar Paham Radikalisme di Dunia Maya

Berita Terkait.

dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
Berita Berikutnya

Di Era Digital! Waspadai Terpapar Paham Radikalisme di Dunia Maya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.