• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IIPG Pusat Perintahkan Henry Indraguna Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Polres Cirebon Kota

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 16 Mei 2024 - 21:15
in Nusantara
Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (tengah) berpose bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto (kedua kiri), usai audiensi terkait perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di Kabupaten Purwakarta diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya. Foto: IIPG

Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (tengah) berpose bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto (kedua kiri), usai audiensi terkait perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di Kabupaten Purwakarta diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya. Foto: IIPG

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak.

Henry melakukan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA yang diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya.

“Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. NSA ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga, yang diwakili oleh Henry Indraguna berharap agar tersangka NSA menyerahkan diri, agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

“Ibu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati kasus anak dan perempuan. Kasus pencabulan yang dialami oleh anak tiri oleh pelaku NSA agar secepatnya diselesaikan,” ucap Henry.

Terhadap pelaku NSA para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yg sedang berjalan “azas praduga tak bersalah,” tetap harus diprioritaskan.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan, dan apabila dinyatakan bersalah dipersidangan maka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kehidupan kedepannya,” ungkapnya.

NSA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Purwakarta patut diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Bahkan, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pencarian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4/2024).

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satuan Reskrim dilapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” paparnya.

Anggi meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota. (ibs)

Tags: Henry IndragunaiipgPartai Golkarpencabulan anakPolres Cirebon
Previous Post

RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, PEP Pertahankan Kinerja Perusahaan yang Sehat

Next Post

Di Era Digital! Waspadai Terpapar Paham Radikalisme di Dunia Maya

Related Posts

asn
Nusantara

Kejaksaan Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Soal Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:11
banten
Nusantara

Nelayan Pandeglang Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Solusi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12
andrasoni
Nusantara

Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:45
MBG-andrasoni
Nusantara

Program MBG di Pesisir Pandeglang Dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:52
opd
Nusantara

Setelah Geledah Sejumlah Kantor OPD di Pemkot, Kejaksaan Bandung Sita Dokumen

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:05
kejari
Nusantara

Usut Kasus Korupsi, Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung selama 7 Jam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:03
Next Post

Di Era Digital! Waspadai Terpapar Paham Radikalisme di Dunia Maya

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.