• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kecelakaan Maut di Subang, Bus Tak Uji Berkala Tiap 6 Bulan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Mei 2024 - 11:03
in Headline
Kecelakaan-Maut-co

Kecelakaan maut bus pariwisata di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024), yang menewaskan sejumlah orang dan puluhan lainnya alami luka ringan dan berat. Foto: Dokumen Grup Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat tidak melakukan perpanjangan uji berkala setiap 6 (enam) bulan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, bus yang membawa rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu tidak memiliki izin angkutan. Hal tersebut hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat tercatat. Status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

BacaJuga:

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Klaim Sudah Dikembalikan Sebelum OTT

Heboh Proyek Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas, DPR: Audit Secara Terbuka

Kejagung Ungkap Brigjen Lalu Diduga Ambil Untung Jual Ompreng MBG

“Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Hendro dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Ia meminta, setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” jelas Hendro.

Jika saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan. Pengujian berkala dapat dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Tentunya hal ini wajib dilakukan demi mengedepankan aspek keselamatan di jalan,” ucapnya.

Perusahaan otobus, yang tetap mengoperasikan kendaraan tidak laik akan dikenakan pidana. Pihak kepolisian dapat menindaklanjuti proses hukumnya.

Sementara, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 310 menyebutkan setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan terdapat orang meninggal dunia dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Jumlah korban jiwa sebanyak 11 orang, terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki. Serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang. (dan)

Tags: Bus Trans Putera FajarCiaterKabupaten SubangKecelakaan BuskemenhubPO BusSMK Lingga Kencana Depok

Berita Terkait.

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Klaim Sudah Dikembalikan Sebelum OTT
Headline

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Klaim Sudah Dikembalikan Sebelum OTT

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:47
Heboh Proyek Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas, DPR: Audit Secara Terbuka
Headline

Heboh Proyek Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas, DPR: Audit Secara Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:10
Ompreng
Headline

Kejagung Ungkap Brigjen Lalu Diduga Ambil Untung Jual Ompreng MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:04
Syarief
Headline

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Begini Perannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:21
Indonesia Polymer Award 2026: Strategi Industri Hadapi Krisis Plastik
Headline

Prabowo: Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik dan Kepentingan Kelompok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador
Headline

Prabowo Ingatkan Aparat: Negara Gagal Jika Tak Mampu Miliki Kepolisian yang Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2138 shares
    Share 855 Tweet 535
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi
Olahraga

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Portugal Goncalo Ramos memuji memuji kekuatan mental serta kualitas timnya setelah membungkam Kroasia 2-1 pada babak...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
Ronaldo

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.