• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Kalsel Ingatkan para Caleg Terpilih untuk Sampaikan LHKPN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Mei 2024 - 04:44
in Nusantara
andi

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengingatkan para calon legislatif (caleg) terpilih di DPRD Provinsi Kalsel hasil Pemilu 2024 untuk menyampaikan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebelum dilantik.

“LHKPN disampaikan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, seperti dikutip Antara, Selasa (7/5/2024).

BacaJuga:

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Aturan pelaporan harta kekayaan termuat dalam PKPU Nomor 6 tahun 2024 pada Pasal 52 yang menyebutkan caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa LHKPN.

Sesuai aturan PKPU Nomor 6 tahun 2024 pada Pasal 52 ayat 3, apabila caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN maka KPU berwenang tidak mencantumkan nama bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik.

Pada 2 Mei 2024 lalu, KPU Kalsel secara resmi telah menetapkan 55 caleg terpilih DPRD Kalsel periode 2024-2029 setelah menerima surat jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara PHPU dari Mahkamah Konstitusi pada 29 April 2024.

Kini KPU Kalsel tinggal menunggu jadwal pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang.

Partai Golkar sebagai pemenang yang menduduki 13 kursi disusul Partai NasDem 10 kursi dan urutan ketiga Partai Gerindra tujuh kursi.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional mendapatkan enam kursi.

Sementara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat tiga kursi disusul Partai Persatuan Pembangunan satu kursi. (dam)

Tags: Caleg TerpilihKPU KalselLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPN
Berita Sebelumnya

BPS Ungkap Kesetaraan Gender di Bengkulu Terus Membaik

Berita Berikutnya

Pemkot Jakbar Kembali Keruk Kali Semongol untuk Antisipasi Banjir

Berita Terkait.

sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
jakbar

Pemkot Jakbar Kembali Keruk Kali Semongol untuk Antisipasi Banjir

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.