• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajati dan Pj. Gubernur Banten Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 Mei 2024 - 20:02
in Nusantara
alco

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi resmikan wakaf Masjid Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. (foto humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi saksikan dan resmikan wakaf Masjid Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jl. Mekarsari Timur, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Jumat (3/5/2024).

Wakaf masjid ini diinisiasi oleh para Aparatur Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kepala Biro Kepegawaian Kejagung RI Dr. Hermon Dekristo yang secara resmi diberikan penyerahan wakafnya kepada masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang melalui Tarmizi Asmat selaku Nadzir Wakaf.

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug, penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, serta pemotongan pita yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, serta masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan perhatian yang diberikan oleh Jajaran Kejaksaan Agung RI kepada Masyarakat Provinsi Banten. Selain menjadi tempat ibadah masyarakat, masjid ini juga dapat mewujudkan ukhuwah islamiyah.

“Saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten menghaturkan terima kasih dan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung RI atas perhatiannya kepada masyarakat Banten,” ucap Al Muktabar.

“Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Banten banyak mendapatkan fasilitas dan difasilitasi oleh Kejaksaan Agung seperti wakaf masjid pada hari ini. Dan juga saat ini sedang dibangun oleh Jajaran Kejagung RI Rumah Sakit Adhyaksa di Provinsi Banten. Ini merupakan bagian dari bukti nyata yang diberikan Kejagung RI kepada masyarakat”, tambahnya.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermon Dekristo mengatakan masjid ini diwakafkan kepada masyarakat dan kepengurusannya melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar dapat bermanfaat dengan tujuan untuk kemaslahatan umat.

“Tadi Bapak Jaksa Agung, Bapak ST. Burhanuddin mengamanatkan kepada saya untuk Pj. Gubernur Banten dan Pak Kejati Banten dapat meresmikan masjid ini,” ungkapnya.

“Pembangunan masjid ini perencanaannya terjadi di Lombok NTB, dan 2 hari setelah itu langsung ditindaklanjuti. Alhamdulillah selesai tanpa ada hambatan dan kendala,” tambahnya.

Dirinya mengaku pembangunan masjid ini menggunakan tenaga lokal masyarakat setempat bahkan masjid ini diberi nama Masjid Ar Ridwan atas inisiasi bersama-sama dengan masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi semoga masjid ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta masjid ini dapat digunakan masyarakat untuk semua kegiatan.

“Selain difungsikan untuk beribadah, masjid ini juga diharapkan dapat digunakan untuk semua kegiatan agar dapat memakmurkan masyarakat serta menjadi amal zariah yang terus mengalir,” ungkap Didik.

Usai peresmian dan penyerahan wakaf masjid, dilakukan penyerahan paket sembako dan santunan anak yatim dan dhuafa bagi masyarakat setempat. (yas)

Tags: Al MuktabarKajatiMasjid Kejagung RIpj gubernur bantenResmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.