• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ombudsman Sumbar Minta Karyawan Swasta yang Tak Dapat THR Berani Mengadu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 April 2024 - 12:12
in Nusantara
yefri

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) imbau masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta untuk berani melapor ke lembaga tersebut apabila masih ada perusahaan yang hingga saat ini tak kunjung membayarkan kewajiban tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

“Ombudsman mengimbau masyarakat agar tak takut melapor apabila masih ada perusahaan yang belum membayar THR atau THR karyawannya dicicil,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani seperti dikutip Antara, Kamis (11/4/2024).

BacaJuga:

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

Aktivitas Mereda, Status Gunung Semeru Diturunkan Menjadi Siaga

Ia menduga hingga hari kedua Idulfitri 1445 Hijrah masih ada perusahaan swasta di “Ranah Minang” –sebutan untuk Sumbar– yang belum menjalankan kewajiban THR keagamaan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR harus dibayar penuh oleh pengusaha dan pemberiannya tidak dapat diberikan secara berjangka atau dicicil.

Atas dasar surat edaran itu, Ombudsman menegaskan seharusnya semua perusahaan yang mempekerjakan masyarakat harus taat dan tunduk pada ketentuan. Saat bersamaan, pemerintah khususnya Dinas Ketenagakerjaan juga harus ikut mengawasi implementasi kebijakan yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Yefri Heriani yang juga pendiri Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar tersebut, mengatakan bisa saja ada perusahaan nakal yang belum membayarkan THR. Namun, pekerjanya takut melapor ke Dinas Ketenagakerjaan atau Ombudsman sebab jika mengadu pekerja khawatir berdampak pada kelangsungan pekerjaan.

Ombudsman Sumbar memastikan akan membantu menjembatani mengatasi persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan hingga membahas bersama gubernur. Lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu menyampaikan persoalan THR harus menjadi catatan dan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Harapan kita bersama agar persoalan pembayaran THR di tahun depan menjadi pengawasan yang lebih mendalam oleh Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya. (wib)

Tags: Karyawan SwastaOmbudsman Sumbarthr
Berita Sebelumnya

Diwarnai Suasana Haru, “Open House” Lapas Palu Dipenuhi Ratusan Keluarga Napi

Berita Berikutnya

Dejan/Gloria Ingin Persiapkan Diri Lebih Matang Jelang 16 Besar BAC 2024

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Minggu, 30 November 2025 - 09:20
f1
Nusantara

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

Minggu, 30 November 2025 - 08:27
semeru
Nusantara

Aktivitas Mereda, Status Gunung Semeru Diturunkan Menjadi Siaga

Minggu, 30 November 2025 - 08:10
basarnas1
Nusantara

Kepala Basarnas Pimpin Langsung Evakuasi Udara Korban Banjir Sumbar

Minggu, 30 November 2025 - 02:21
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Sediakan Pos Respons Bencana Banjir di Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 01:16
mensos
Nusantara

BLT Kesra di Bandung Disalurkan dan Ditinjau Mensos, PT Pos Target Selesai November

Sabtu, 29 November 2025 - 20:00
Berita Berikutnya
dejan

Dejan/Gloria Ingin Persiapkan Diri Lebih Matang Jelang 16 Besar BAC 2024

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.