• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Jurnalis Paling Banyak Laporan Terkait Kekerasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 29 Maret 2024 - 12:36
in Nasional
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (kanan) saat hadir dalam perilisan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (Antara)

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (kanan) saat hadir dalam perilisan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan.

“Saya ambil data dari 2018 sampai 2024. Jadi, yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM terkait dengan kekerasan, baik itu verbal maupun fisik,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di kawasan Menteng, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (28/3/2024).

BacaJuga:

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Uli menjelaskan sejak 2018 pelaporan mengenai kekerasan terdapat sebanyak tujuh kasus, meliputi ancaman verbal sebanyak lima kasus dan penyiksaan ada dua kasus.

Sementara itu, Uli menyebut terdapat lima kasus pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik.

“Terkait dengan penggunaan pasal pencemaran nama baik, baik di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) maupun UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) itu ada lima kasus. Jadi, dua kategori itu yang banyak diajukan ke Komnas HAM,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Komnas HAM telah merespons pelaporan dari para jurnalis tersebut. Salah satunya, kata dia, dengan membuat sejumlah standar atau panduan.

“Karena jurnalis bagian dari pembela HAM, jadi kami sudah menerbitkan standar tentang pembela HAM, termasuk di dalamnya ada jurnalis, semacam panduan. Jadi, panduan ini kami informasikan ke kepolisian dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Komnas HAM juga membuat standar tentang hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Jadi, tadi penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik yang sewenang-wenang itu biar enggak multitafsir kami coba membuat pedomannya seperti itu,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa Komnas HAM juga merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif untuk kasus pencemaran nama baik yang ditujukan kepada jurnalis.

“Kami merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice di kepolisian, dan kemudian dikoordinasikan pendekatan ke Dewan Pers terkait dengan aduan kode etik, hak jawab, dan segala macam,” katanya.

Ia melanjutkan, “jadi, kami menunggu dulu rekomendasi dari Dewan Pers. Kemudian, Komnas HAM mencoba melihat dari aspek lainnya, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan juga sebagai pembela HAM.” (dam)

Tags: jurnaliskekerasanKomnas HAM

Berita Terkait.

fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.