• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Langgar Etik Lagi, Anwar Usman Kena Sanksi Teguran Tertulis

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:39
in Headline
Anwar-Usman-2-co

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan MKMK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan, hakim MK Anwar Usman melanggar etik lantaran yang bersangkutan tidak terima dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK. Sidang pengucapan putusan itu dilakukan pada, Kamis (28/3/2024).

Ketua sekaligus Anggota Majelis MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan, bahwa dapat disimpulkan ternyata terdapat pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, “in casu” prinsip kepantasan dan kesopanan yang dilakukan hakim terlapor.

“Memutuskan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama,” kata Palguna dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu menerima sanksi dari MKMK.

“Menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada hakim terlapor,” ujar Palguna.

Anwar Usman dilaporkan oleh masyarakat bernama Zico Leonard. Dia tidak menerima putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023 dan sanksi yang harus diterimanya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan, sanksi berat terhadap Anwar Usman sebagai terlapor dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres pada, Selasa (7/11/2023).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut, perilaku hakim terlapor tidak mencerminkan prinsip integritas, ketertidakpihakan, kesetaraan, kecakapan, independensi, kepantasan dan kesopanan sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama.

“Memutuskan, menyatakan hakim terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi,” ucap Jimly saat membacakan amar putusan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Dalam putusan tersebut mendesak adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhenti dari jabatannya di MK. Karenanya harus ada pencalonan pemimpin baru dalam lembaga tersebut.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” imbuh Jimly. (dan)

Tags: anwar usmanpelanggaran etik
Previous Post

Cara Ini Disarankan Dilakukan untuk Cegah Modus Pencurian Data Pribadi

Next Post

DPR Segera Panggil Mendikbudristek Terkait Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
Pemerintah Tak Mampu Kendalikan Harga Pangan, Instabilitas Kian Kronis

DPR Segera Panggil Mendikbudristek Terkait Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.