• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemda Terkendala Anggaran, Formasi PPPK yang Disiapkan Tak Terisi Maksimal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:39
in Nasional
nunukco

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Permasalahan honorer tidak akan tuntas, sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal ini disebabkan usulan formasi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 oleh pemerintah daerah (Pemda) semakin diperkecil.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (23/3/2024).

BacaJuga:

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Ia mengatakan, Pemda kerap memperhitungkan terkait pembayaran gaji dan tunjangan honorer yang diangkat PPPK. “Mereka mempertimbangkan anggaran. Oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya,” ungkapnya.

“Kami di pusat hanya mempersiapkan regulasi. Kalau usulan formasi PPPK tetap dari Pemda, dan kami tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran,” imbuhnya.

Untuk itu, dikatakan dia, Kemendikbudristek telah berupaya mendekati pemda untuk melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar anggaran PPPK sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.

“Sangat disayangkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini hasilnya tidak maksimal. Sehingga, kekurangan guru tetap banyak dan dikhawatirkan akan bertambah besar, karena formasi PPPK yang disiapkan tidak terisi maksimal,” ungkapnya.

Diketahui, kebutuhan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 419.146. Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut.

Berdasarkan data GTK, Kemendikbudristek tercatat usulan pemda hanya 170.649, data tersebut terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS. Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi. (nas)

Tags: anggaranFormasi PPPKpemda

Berita Terkait.

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama
Nasional

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21
Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Nasional

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.