• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terima Kunjungan Kerja, Bea Cukai Perkuat Sinergi Antarinstansi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Maret 2024 - 15:10
in Nasional
Bea Cukai jalin kolaborasi dengan instansi dan lembaga daerah. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai jalin kolaborasi dengan instansi dan lembaga daerah. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tingkatkan pengawasan peredaran barang larangan dan pembatasan (lartas), Bea Cukai jalin kolaborasi dengan instansi dan lembaga daerah. Sinergi dilaksanakan oleh unit vertikal Bea Cukai di daerah, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Malang.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa barang larangan dan pembatasan merupakan barang yang dilarang atau dibatasi impor dan ekspornya. Pembentukan peraturan larangan dan pembatasan impor atau ekspor merupakan kewenangan tiap-tiap instansi penerbit sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BacaJuga:

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

“Tugas Bea Cukai adalah mengawasi barang-barang keluar dan masuk daerah pabean sesuai dengan aturan titipan dari instansi-instansi tersebut,” tegas Encep.

Encep menuturkan bahwa sebagai unit pengawasan, tentu Bea Cukai memerlukan kerja sama dengan instansi lainnya. Hal ini ditunjukkan melalui kerja sama yang dilakukan Bea Cukai Kendari dengan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. Ketua Komisi II DPRD, M. Yacub Rahman, mengunjungi Bea Cukai Kendari, pada Jumat (15/3), guna membahas upaya penanganan peredaran barang lartas di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hasil diskusi dari kunjungan tersebut antara lain komitmen untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah menengah atas dan sosialisasi Politeknik Keuangan Negara STAN di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kolaborasi dengan instansi lainnya juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur. Kepala Balai Karantina, Muhlis Natsir, melaksanakan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Malang, pada Rabu (20/3), untuk membahas topik penting, salah satunya strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK). Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Kunjungan ini bukan hanya sekadar pertukaran informasi, tetapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga dan meningkatkan sinergi antarinstansi. (ipo)

Tags: Bea CukaiKunjungan KerjaSinergi Antarinstansi
Berita Sebelumnya

PLN EPI Siap Berkolaborasi dengan Mitra Gas Global untuk Dukung Transisi Energi di Indonesia

Berita Berikutnya

Polisi Periksa Kantor Federasi Sepak Bola Spanyol atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait.

DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.18.29
Nasional

Roy Suryo Dinilai Kena Imbas Aturan Lama, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Lebih Adil

Selasa, 18 November 2025 - 18:25
Berita Berikutnya
bola

Polisi Periksa Kantor Federasi Sepak Bola Spanyol atas Dugaan Korupsi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.