• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MK: Permohonan Gugatan Pemilu dari Kubu AMIN Diterima secara Online Kamis Dini Hari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:03
in Headline
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi, tim hukum nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 pada Kamis (21/3/2024).

“Sudah. Permohonan diterima secara online pada Kamis 00.58,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono melalui gawai, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Selanjutnya pihak pemohon menerima akta yang ditandatangani secara elektronik oleh panitera. Dengan memuat pernyataan permohonan yang diajukan pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam buku pengajuan permohonan pemohon elektronik.

“Diterbitkan Akta Pengajuan Permohonan Elektronik Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pukul 09.02,” jelas Fajar.

Pasangan calon nomor urut 1 mengendus, ketidaknormalan atas jalannya Pemilu 2024. Karenanya memilih melanjutkan dengan jalur konstitusi ke MK.

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun lankah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke hakim MK.

“Kami ingin negara ini, terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ucap Anies secara terpisah dalam keterangan video, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ia berpesan, para Hakim MK agar adil dan benar, karena putusannya nanti akan menjadi penentu proses demokrasi berikutnya di negeri ini.

“Kami yakin, Insyaallah mereka (hakim MK) akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan dari kita semua,” imbuh Anies.

KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dari dua pasangan calon lainnya. Mereka mendapat 96.214.691 suara nasional. (dan)

Tags: Gugatan PemiluMKPasangan AminPilpres 2024
Berita Sebelumnya

Ruang Arsip RS Gatoel Mojokerto Terbakar

Berita Berikutnya

Dedi Mulyadi Berterima Kasih kepada Warga Jabar karena Menangkan Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Dedi Mulyadi Berterima Kasih kepada Warga Jabar karena Menangkan Prabowo-Gibran

Dedi Mulyadi Berterima Kasih kepada Warga Jabar karena Menangkan Prabowo-Gibran

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.