• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menag tak Paham Makna Toleransi, DPD: Cabut SE Pengeras Suara Selama Ramadan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:51
in Nasional
Pengeras-Suara-co

ilustrasi pengeras suara. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Prof H. Dailami Firdaus meminta Menteri Agama (Menag) mencabut surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445H/2024M.

Dalam surat edaran ini Menag Yaqut meminta supaya “penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam”.

BacaJuga:

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Surat edaran tersebut, menurut dia, terkesan Menag tidak memahami arti toleransi dan sikap saling menghormati. Bahkan cenderung dapat mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat selama ini.

“Toleransi dan sikap menghormati antar umat beragama sudah terbangun selama puluhan tahun, dan selama itu juga tidak ada permasalahan mengenai pengeras suara di masjid maupun mushola,” tutur Prof Dailami Firdaus dalam keterangan, Selasa (12/3/2024).

Bang Dai, sapaan akrab Prof Dailami Firdaus menjelaskan, dalam penggunaan pengeras suara sudah diatur waktunya dan tidak akan mengganggu di waktu istirahat masyarakat. Pengurus masjid dan musalla, menurutnya, sudah lebih memahami karakteristik wilayahnya masing masing dan hanya berlangsung pada saat bulan suci Ramadan saja.

“Jadi hemat saya daripada mengurusi soal pengeras suara, Menag lebih bagus memberikan dan membuat kegiatan atau program yang dapat meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan ini,” katanya. (nas)

Tags: Dailami Firdausmenagpengeras suaraRamadanyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.