• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur saat Mengudara, Kemenhub Siapkan Sanksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:59
in Headline
batik

Pesawat Batik Air. Foto: Instagram/@batikair

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan, teguran keras kepada maskapai Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus buntut pilot dan kopilot tertidur di tengah penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

BacaJuga:

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta menanggapi serius kasus Batik Air.

“Kami tegaskan, bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” ucap Kristi.

Pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur, dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Kejadian itu terjadi pada 25 Januari 2024. KNKT mengungkap kejadian tersebut.

Pesawat Airbus A320 dengan registrasi PK-LUV dioperasikan sebagai penerbangan penumpang berjadwal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta ke Bandara Halu Oleo, Kendari dan sebaliknya

Kopilot (28) menyampaikan kepada pilot (32), bahwa dia tidak memiliki waktu istirahat yang cukup. Pesawat tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari. Jadwal penerbangannya pukul 03.14 WIB. (dan)

Tags: Batik AirkemenhubKopilotpilot
Berita Sebelumnya

Banjir Rendam Pesisir Selatan, 10 Orang Meninggal Dunia

Berita Berikutnya

Kontribusi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia

Berita Terkait.

kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
rumah
Headline

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07
mk
Headline

Pakar Hukum Unair: Peraturan Polri Bertentangan dengan Putusan MK

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:05
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.53.47
Headline

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.13.09
Headline

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:20
Berita Berikutnya
ahyco

Kontribusi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.