• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Minta Komisi Kejaksaan Pantau Pengusutan Dugaan Pungli Fast Track di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 20:59
in Nasional
Aspidsus Kejati Bali saat melakukan OTT oknum Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok Kejati Bali/Istimewa

Aspidsus Kejati Bali saat melakukan OTT oknum Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok Kejati Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar atau pungli fasilitas fast track Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Memohon kepada Jaksa Agung untuk secara transparan membuka penyelidikan dan informasi terkait kasus Pungli Fast Track, mengingat pentingnya keterlibatan publik dalam perkembangan kasus yang telah menjadi perbincangan luas,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (7/3/2024).

BacaJuga:

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Menurutnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum imigrasi tersebut bahkan meraup keuntungan Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

Dalam dugaan aksi pungli tersebut, wisatawan asing maupun penumpang yang baru datang atau ke luar dari Bali dengan tujuan internasional dipungut biaya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk bisa menggunakan fasilitas jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandara. Padahal, dalam aturannya jalur cepat tersebut gratis.

“Selain itu, sangat perlu meminta Ombudsman untuk melakukan penyelidikan terkait apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Uchok juga menegaskan dalam rangka memperjelas dan mendukung proses hukum, Komisi Kejaksaan (Komjak) diharapkan dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Tujuannya untuk menginvestigasi mengapa kasus Pungli Fast Track redup begitu saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar atau pungli fasilitas fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali tidak merespon, ia hanya berikan emoji.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan ada hal ganjil terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah hal tersebut.

“Bahwa ini murni penegakan hukum, kita tunggu proses yang sedang berjalan dan lihat perkembangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) lalu.

Dia menyatakan tak ada kejanggalan dalam pengusutan kasus dugaan pungli di layanan fast track itu. Menurutnya, penyidik dari kejaksaan telah mendalami kasus itu sebelum OTT.

“Tidak ada kejanggalan, teman-teman penyidik sudah melakukan pendalaman di sana cukup lama,” katanya.

Diketahui, Kejati Bali telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bernama Hariyo Seto (HS) sebagai tersangka dugaan pungutan liar. Menurut Ketut, Kejati Bali tak mungkin asal menetapkan tersangka.

“Kalau sudah berani menetapkantersangaka, sudah pasti para penyidik di sana minimal sudah mempunyai dua bukti yang cukup,” Kata dia. (fer)

Tags: baliDugaan Pungli Fast TrackKejagung

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58

INDOPOSCO.ID – MetLife Stadium menjadi saksi keganasan Prancis di fase gugur Piala Dunia 2026. Bermodal permainan agresif dan efektif, Les...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.