• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Minta Komisi Kejaksaan Pantau Pengusutan Dugaan Pungli Fast Track di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 20:59
in Nasional
Aspidsus Kejati Bali saat melakukan OTT oknum Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok Kejati Bali/Istimewa

Aspidsus Kejati Bali saat melakukan OTT oknum Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok Kejati Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar atau pungli fasilitas fast track Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Memohon kepada Jaksa Agung untuk secara transparan membuka penyelidikan dan informasi terkait kasus Pungli Fast Track, mengingat pentingnya keterlibatan publik dalam perkembangan kasus yang telah menjadi perbincangan luas,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (7/3/2024).

BacaJuga:

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum imigrasi tersebut bahkan meraup keuntungan Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

Dalam dugaan aksi pungli tersebut, wisatawan asing maupun penumpang yang baru datang atau ke luar dari Bali dengan tujuan internasional dipungut biaya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk bisa menggunakan fasilitas jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandara. Padahal, dalam aturannya jalur cepat tersebut gratis.

“Selain itu, sangat perlu meminta Ombudsman untuk melakukan penyelidikan terkait apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Uchok juga menegaskan dalam rangka memperjelas dan mendukung proses hukum, Komisi Kejaksaan (Komjak) diharapkan dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Tujuannya untuk menginvestigasi mengapa kasus Pungli Fast Track redup begitu saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar atau pungli fasilitas fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali tidak merespon, ia hanya berikan emoji.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan ada hal ganjil terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah hal tersebut.

“Bahwa ini murni penegakan hukum, kita tunggu proses yang sedang berjalan dan lihat perkembangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) lalu.

Dia menyatakan tak ada kejanggalan dalam pengusutan kasus dugaan pungli di layanan fast track itu. Menurutnya, penyidik dari kejaksaan telah mendalami kasus itu sebelum OTT.

“Tidak ada kejanggalan, teman-teman penyidik sudah melakukan pendalaman di sana cukup lama,” katanya.

Diketahui, Kejati Bali telah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bernama Hariyo Seto (HS) sebagai tersangka dugaan pungutan liar. Menurut Ketut, Kejati Bali tak mungkin asal menetapkan tersangka.

“Kalau sudah berani menetapkantersangaka, sudah pasti para penyidik di sana minimal sudah mempunyai dua bukti yang cukup,” Kata dia. (fer)

Tags: baliDugaan Pungli Fast TrackKejagung

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.