• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disdik DKI Jakarta: Bansos Biaya Pendidikan Bersifat Selektif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 5 Maret 2024 - 15:57
in Megapolitan
Para penerima manfaat KJMU. (Dok. Diskominfo DKI Jakarta)

Para penerima manfaat KJMU. (Dok. Diskominfo DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, menyampaikan pada tahap pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2024.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya dalam keterangan Selasa (5/3/2024).

BacaJuga:

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Menurutnya, kategori Layak yang telah ditetapkan pada bulan Februari dan November 2022, serta pada bulan Januari dan Desember 2023 yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Selanjutnya, data tersebut dipadankan dengan informasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia guna menentukan peringkat kesejahteraan (Desil),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek.

“Terkait dengan pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal tersebut merupakan domain produsen data,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan bahwa bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak bersifat terus-menerus.

“Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) bagi peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi menjadi kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4),” tuturnya.

Purwosusilo berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal ini.

“Bagi masyarakat yang terdaftar dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (kategori keluarga mampu), mereka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU,” punghkasnya. (fer)

Tags: Bansos Biaya PendidikanData RegsosekDisdik DKI JakartaDTKSKJMU

Berita Terkait.

HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23
berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.