• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disdik DKI Jakarta: Bansos Biaya Pendidikan Bersifat Selektif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 5 Maret 2024 - 15:57
in Megapolitan
Para penerima manfaat KJMU. (Dok. Diskominfo DKI Jakarta)

Para penerima manfaat KJMU. (Dok. Diskominfo DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, menyampaikan pada tahap pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2024.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya dalam keterangan Selasa (5/3/2024).

BacaJuga:

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Menurutnya, kategori Layak yang telah ditetapkan pada bulan Februari dan November 2022, serta pada bulan Januari dan Desember 2023 yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Selanjutnya, data tersebut dipadankan dengan informasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia guna menentukan peringkat kesejahteraan (Desil),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek.

“Terkait dengan pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal tersebut merupakan domain produsen data,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan bahwa bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak bersifat terus-menerus.

“Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) bagi peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi menjadi kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4),” tuturnya.

Purwosusilo berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal ini.

“Bagi masyarakat yang terdaftar dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (kategori keluarga mampu), mereka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU,” punghkasnya. (fer)

Tags: Bansos Biaya PendidikanData RegsosekDisdik DKI JakartaDTKSKJMU
Berita Sebelumnya

Direktur ADB hingga Peneliti Harvard akan Bicara Inklusi Keuangan di BRI Microfinance Outlook 2024

Berita Berikutnya

Prabowo Sebut Semua Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

Berita Terkait.

IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
Prabowo Sebut Semua Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

Prabowo Sebut Semua Pemimpin Negara di Dunia Ingin Perdamaian dan Kemakmuran

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.