• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pj Bupati Lebak Diminta Copot Lurah Rangkasbitung Barat, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 4 Maret 2024 - 15:35
in Daerah
Warga Kelurahan Rangkasbitung Barat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (4/3/2024). (Indopos.co.id/Yasril Chaniago)

Warga Kelurahan Rangkasbitung Barat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (4/3/2024). (Indopos.co.id/Yasril Chaniago)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan untuk mencopot Siswidi D Suyata dari jabatannya sebagai Lurah Rangkasbitung Barat.

Permintaan tersebut diutarakan perwakilan masyarakat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (4/3/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Dalam orasinya, warga masyarakat yang menamakan diri sebagai Relawan Pembela Masyarakat (RPM) tersebut meminta agar Pj Bupati segera mengevaluasi jabatan Lurah Rangkasbitung Barat. Alasannya, lurah dan stafnya telah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti menyalahgunakan uang sewa lahan milik negara.

“Kami meminta agar Pj Bupati Lebak segera melakukan evaluasi dan melakukan pencopotan jabatan Lurah Rangkasbitung Barat. Lurah telah menyalahgunakan wewenangnya, perihal penyewaan lahan milik negara yang berada di wilayah Rangkasbitung Barat,” kata Imam Apriyana, perwakilan RPM dalam orasinya.

Imam mengatakan, di wilayah Rangkasbitung Barat, pada tahun 2022 terdapat sebuah lahan milik negara yang disewakan kepada para pedagang serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya. Akan tetapi, uang tersebut diduga tidak disetorkan kepada kas daerah, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keperluan kantor lainnya, dengan alibi untuk membiayai berbagai kegiatan yang diselenggarakan kelurahan.

Setelah dilakukan investigasi, lanjut Imam, uang sewa yang dibayarkan hanya uang sewa pada tahun 2023 saja. Sedangkan untuk uang sewa lahan tahun 2022 tidak disetorkan sama sekali ke kas daerah.

“Sewa lahan dari pelaku usaha pada tahun 2022 tidak disetorkan pihak kelurahan ke kas daerah. Karena setelah kami cek, yang disetorkan hanya tahun 2023 sampai 2025,” ucap Imam.

Tentu saja kata Imam, uang sewa yang tidak disetorkan itu sudah masuk dalam kategori perbuatan korupsi. Di mana kata dia, akibat tindakan itu bisa dijerat dengan pasal 603 KUHP karena setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dapat dipidana penjara paling singkat dua tahun.

“Kami juga meminta agar Inspektorat Lebak segera melakukan pemeriksaan khusus kepada Kelurahan Rangkasbitung Barat, dan meminta untuk mengembalikan uang ke kas daerah,” ujar Imam.

Sementara itu, Lurah Rangkasbitung Barat, Siswidi D Suyata, membenarkan uang sewa lahan kepada penjual itu tidak disetorkan ke kas daerah. Karena, kata Siswidi, pada awalnya ia tidak tahu jika harus disetorkan ke kas daerah, makanya uang tersebut ia pakai untuk keperluan kegiatan kantor.

Namun pada tahun berikutnya, yaitu 2023 sampai sekarang uang sewa itu ia setorkan ke kas daerah, setelah ia mendapatkan informasi jika uang sewa lahan itu harus disetorkan.

Siswidi mengatakan, jika memang uang sewa itu harus dikembalikan, maka ia akan mengembalikan. Ia akan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak untuk melakukan koordinasi.

“Saya tidak tahu pada awalnya, makanya uang itu kami kelola untuk kegiatan kantor dan keperluan lainnya. Namun, sejak tahun 2023 sampai sekarang uang sewa itu disetorkan ke kas daerah,” kata Siswidi. (yas)

Tags: Lurah Rangkasbitung BaratPemkab LebakPj Bupati LebakSiswidi D Suyata

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.