• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kerap Beraksi di Halte Cempaka Mas II Jakarta Utara, Dua Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 4 Maret 2024 - 18:33
in Megapolitan
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyampaikan polisi telah berhasil menangkap dua pria dengan inisial AR (27) dan H (29) yang sering melakukan aksi jambret di sekitar Halte Cempaka Mas II, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

“Kedua tersangka ini telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap ponsel korban sebanyak lebih dari 10 kali, dan mereka konsisten menjalankan aksinya secara bersama-sama,” katanya dalam keterangan Senin (4/3/2024).

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan pada Jumat (1/3/2024) ketika mereka berencana untuk kembali menjalankan aksi kejahatan mereka.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi korban dalam pelaksanaan tindakan kriminal mereka,” ujarnya.

Ia mejelaskan proses penangkapan terhadap kedua pelaku jambret ini dimulai berdasarkan laporan dari warga bernama Leonard, yang menjadi korban penjambretan.

“Pada awalnya, tersangka AR dan H sepakat untuk melaksanakan perampasan handphone pada Selasa (23/1/2024). AR bertindak sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor yang mereka gunakan,” jelasnya.

Mereka mencari potensi korban dan memutuskan untuk melancarkan aksi kejam terhadap mobil yang dikemudikan oleh Leonard, seorang pengemudi ojek daring.

Setelah Leo melaporkan kejadian tersebut ke petugas di Polsek Kelapa Gading, petugas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan pengembangan informasi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan lebih dari 10 kali perampasan handphone di lokasi tersebut,” kata dia.

Pelaku AR akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun. Alternatifnya, AR juga dapat disangkakan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana kurungan hingga 10 tahun.

Sementara itu, pelaku H akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2e KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga 12 tahun. (fer)

Tags: jambretPolsek Kelapa Gading

Berita Terkait.

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19
Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45
ara
Megapolitan

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:04
pram
Megapolitan

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:12

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.