• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kerap Beraksi di Halte Cempaka Mas II Jakarta Utara, Dua Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 4 Maret 2024 - 18:33
in Megapolitan
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyampaikan polisi telah berhasil menangkap dua pria dengan inisial AR (27) dan H (29) yang sering melakukan aksi jambret di sekitar Halte Cempaka Mas II, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

“Kedua tersangka ini telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap ponsel korban sebanyak lebih dari 10 kali, dan mereka konsisten menjalankan aksinya secara bersama-sama,” katanya dalam keterangan Senin (4/3/2024).

BacaJuga:

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan pada Jumat (1/3/2024) ketika mereka berencana untuk kembali menjalankan aksi kejahatan mereka.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi korban dalam pelaksanaan tindakan kriminal mereka,” ujarnya.

Ia mejelaskan proses penangkapan terhadap kedua pelaku jambret ini dimulai berdasarkan laporan dari warga bernama Leonard, yang menjadi korban penjambretan.

“Pada awalnya, tersangka AR dan H sepakat untuk melaksanakan perampasan handphone pada Selasa (23/1/2024). AR bertindak sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor yang mereka gunakan,” jelasnya.

Mereka mencari potensi korban dan memutuskan untuk melancarkan aksi kejam terhadap mobil yang dikemudikan oleh Leonard, seorang pengemudi ojek daring.

Setelah Leo melaporkan kejadian tersebut ke petugas di Polsek Kelapa Gading, petugas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan pengembangan informasi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan lebih dari 10 kali perampasan handphone di lokasi tersebut,” kata dia.

Pelaku AR akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun. Alternatifnya, AR juga dapat disangkakan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana kurungan hingga 10 tahun.

Sementara itu, pelaku H akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2e KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga 12 tahun. (fer)

Tags: jambretPolsek Kelapa Gading

Berita Terkait.

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22
kebakaran
Megapolitan

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16
tramadol
Megapolitan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Jumat, Didominasi Berawan Hingga Potensi Hujan di Sebagian

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:07
manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.