• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kerap Beraksi di Halte Cempaka Mas II Jakarta Utara, Dua Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 4 Maret 2024 - 18:33
in Megapolitan
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. (Dok. Polsek Kelapa Gading)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyampaikan polisi telah berhasil menangkap dua pria dengan inisial AR (27) dan H (29) yang sering melakukan aksi jambret di sekitar Halte Cempaka Mas II, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

“Kedua tersangka ini telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap ponsel korban sebanyak lebih dari 10 kali, dan mereka konsisten menjalankan aksinya secara bersama-sama,” katanya dalam keterangan Senin (4/3/2024).

BacaJuga:

Sengketa Lahan Kedoya Selatan Diminta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa, Pengendara Ninja ‘Bang Jago’ Ditangkap Polisi

Relatif Hangat, Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Merata

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan pada Jumat (1/3/2024) ketika mereka berencana untuk kembali menjalankan aksi kejahatan mereka.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi korban dalam pelaksanaan tindakan kriminal mereka,” ujarnya.

Ia mejelaskan proses penangkapan terhadap kedua pelaku jambret ini dimulai berdasarkan laporan dari warga bernama Leonard, yang menjadi korban penjambretan.

“Pada awalnya, tersangka AR dan H sepakat untuk melaksanakan perampasan handphone pada Selasa (23/1/2024). AR bertindak sebagai eksekutor, sementara H berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor yang mereka gunakan,” jelasnya.

Mereka mencari potensi korban dan memutuskan untuk melancarkan aksi kejam terhadap mobil yang dikemudikan oleh Leonard, seorang pengemudi ojek daring.

Setelah Leo melaporkan kejadian tersebut ke petugas di Polsek Kelapa Gading, petugas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan pengembangan informasi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan lebih dari 10 kali perampasan handphone di lokasi tersebut,” kata dia.

Pelaku AR akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun. Alternatifnya, AR juga dapat disangkakan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana kurungan hingga 10 tahun.

Sementara itu, pelaku H akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun, atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) Ke-2e KUHP, dengan ancaman pidana kurungan hingga 12 tahun. (fer)

Tags: jambretPolsek Kelapa Gading

Berita Terkait.

kedoya
Megapolitan

Sengketa Lahan Kedoya Selatan Diminta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 12:43
viral
Megapolitan

Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa, Pengendara Ninja ‘Bang Jago’ Ditangkap Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:19
cuaca
Megapolitan

Relatif Hangat, Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Merata

Senin, 6 Juli 2026 - 08:46
Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00
delondel
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.