INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan santunan kepada petugas ad hoc Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami gangguan kesehatan hingga wafat selama Pemilu 2024. Seperti dilansir dari Antara, KPU memastikan seluruh petugas tersebut menerima santunan sesuai haknya. (gim)









