• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Pelaku Incar Keluarga Kurang Mampu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:39
in Megapolitan
Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tambora Jakarta Barat membongkar, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung, serta mengamankan lima bayi yang menjadi korban kasus perdagangan tersebut.

BacaJuga:

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. M Syahduddi mengemukakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap oalah T (35), EM (30), dan AN (33).

“Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami sirih dari pelaku EM,” kata Syahduddi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Kasus tersebut terungkap, saat T yang merupakan ibu kandung bayi tersebut kecewa atas kesepakatan dengan pelaku insial EM

“Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai Rp4 juta untuk biaya adopsi dan persalinan, namun saudari T hanya menerima Rp1,5 juta dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir,” tutur Syahduddi.

Perempuan inisial T itu kemudian melaporkan ke Polsek Tambora karena merasa ditipu. Saat itu, dia mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Polisi berhasil meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Kabupaten Karawang.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di Bandung rumah orang tua EM.

Penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun. Dari pengakuan EM, bayi itu merupakan hasil adopsi secara ilegal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (dan)

Tags: BayiPolsek TamboraTPPO

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
fb
Megapolitan

Lindungi Aset Umat, BPN Jakarta dan PWNU MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.