• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Kota Bukittinggi Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Redaksi by Redaksi
Rabu, 21 Februari 2024 - 00:30
in Nusantara
bawasluco

Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi saat melakukan pencoblosan di TPS. Bawaslu mengungkap beberapa kesalahan teknis dalam Pemilu 2024 di daerah setempat yang dua diantaranya berpotensi pemungutan suara ulang (PSU). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena terjadinya kesalahan yang tidak bisa ditoleransi.

“Setelah dilakukan klarifikasi dan analisa kajian, ada dua TPS yang diberikan saran perbaikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk dilakukan PSU,” kata Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, di Bukittinggi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).

Ia mengatakan kedua TPS itu berlokasi di Kelurahan Belakang Balok dengan berdasarkan hasil pengawas TPS diketahui bahwa ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali.

“Satu untuk surat suara DPR RI dan satu lagi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Ia menyebutkan ada lima surat suara diberikan oleh KPPS kepada pemilih dan ketika pemilih memasukkan surat suara ke kotak ternyata ada dua surat suara.

“Jadi ada suara DPR RI dicoblos, kurang satu surat suara untuk provinsi, kemudian diminta lagi. Artinya sudah ada enam surat suara yang dicoblos pemilih tersebut,” kata Ruzi.

Bawaslu Kota Bukittinggi mengungkapkan dari pengawasan yang dilaksanakan, cukup banyak ditemukan kesalahan yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di 365 TPS.

Kesalahan itu beragam, seperti absen daftar pemilih yang tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilih atau pemilih yang lupa membubuhkan tanda tangan serta saat penghitungan suara ada kesalahan untuk penjumlahan, tidak sinkron jumlah suara sah di formulir C1 dan C salinan.

“Ada juga kesalahan dalam penulisan yang seharusnya menggunakan huruf kapital di formulir C1 dan C salinan, termasuk juga salah meng-input jumlah pemilih. Atau terbalik antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, serta berbagai bentuk kesalahan lainnya,” sebutnya.

Menurutnya, secara umum untuk kesalahan yang sifatnya tidak sengaja, masih bisa diperbaiki atau ditoleransi dengan adanya kesepakatan antara, panitia pemungutan suara (PPS), saksi partai politik, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang kemudian diubah sesuai dengan aturan.

Sementara itu proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan saat ini terus berlangsung pada tiga kecamatan se-Kota Bukittinggi.

Ruzi Haryadi menambahkan, Bawaslu Kota Bukittinggi beserta jajaran terus memaksimalkan pengawasan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

“Apabila ditemukan kesalahan fatal lagi yang dilakukan KPPS, besar kemungkinan nanti juga akan diusulkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun demikian semoga saja hal itu tidak terjadi dan kami berharap semua lancar,” harapnya. (dam)

Tags: Bawaslu Kota BukittinggiPSUTps
Previous Post

Bank DKI Hadirkan Program Student Loan bagi Mahasiswa Gunadarma

Next Post

AMSI Apresiasi Jokowi Teken Perpres Publishers Rights

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
amsico

AMSI Apresiasi Jokowi Teken Perpres Publishers Rights

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.