• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek: Optimalisasi Dana BOSP Didukung Aplikasi ARKAS

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:56
in Nasional
bospco

Pembahasan BOSP secara daring. (Kemendikbudristek untuk Indopos.co.id)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pada awal 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I tercepat sepanjang sejarah. Percepatan penyaluran tersebut terus menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban dari pengelolaan dana BOSP.

Optimalisasi pemanfaatan Dana BOSP didukung dengan penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang telah aktif digunakan di banyak satuan pendidikan. Sebanyak 216.793 atau 99,4 persen satuan pendidikan saat ini telah terintegrasi dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Capaian penyaluran sebesar 402.831 (96 persen) dari total 419.218 satuan pendidikan pada bulan Januari dilaksanakan untuk mendukung satuan pendidikan dalam menyelenggarakan dan mewujudkan pendidikan Indonesia yang unggul dan hebat. Dana BOSP merupakan salah satu dari 4 kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga, sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Keberpihakan pada satuan pendidikan menjadi fokus utama Kemendikbudristek dalam melakukan relaksasi sebagai ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap 1 serta memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan pada tahap II. Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek tahun ini adalah membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada penyaluran tahap II.

Sebelumnya, pelaporan dana BOSP pada bulan Januari menjadi syarat utama pencairan, kemudian tahun ini pelaporan tersebut dipindahkan menjadi penyaluran tahap II. “Hal tersebut dilakukan agar penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi proses yang ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran Dana BOSP,” ujar Nandana dalam keterangan, Sabtu (17/2/2024).

Ia mengimbau kepada satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat.

“Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Yang pertama bahwa sejak 2020, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai dengan kebutuhan sekolah,” terangnya.

“Lalu, kami mengimbau agar satuan pendidikan juga telah menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien,” imbuhnya.

Ia berharap penyaluran tahap II juga bisa menjangkau 96 persen satuan pendidikan penerima seperti tahap I. Ia juga mengajak para satuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pelaporan tahun 2023 agar tidak terjadi keterlambatan yang mengakibatkan pemotongan dan denda. (nas)

Tags: Aplikasi ARKASDana BOSPkemendikbudristek
Previous Post

Mahfud MD: Saya akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Next Post

Mohamed Salah Siap Diturunkan Lawan Brentford

Related Posts

kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
Next Post
salah

Mohamed Salah Siap Diturunkan Lawan Brentford

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2366 shares
    Share 946 Tweet 592
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.