• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

3 Pedagang Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Terkait Penyitaan Sertifikat Tanah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Februari 2024 - 22:43
in Megapolitan
Ricardo-Lumbanraja-co

Ketua tim kuasa hukum penggugat Ricardo Lumbanraja (tengah) bersama anggotanya kuasa hukum lainnya, Daddy Hartadi (kanan) menampilkan surat tanda penyitaan barang bukti oleh Polda Metro Jaya. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga orang bernama Jasmani, Fachrozy dan Sutrisno yang diwakili ahli warisnya, Musaroh menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan kakak artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Gugatan perdata itu telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor Nomor 108/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Para penggugat diketahui berprofesi sebagai pedagang.

BacaJuga:

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Ketiganya melayangkan gugatan, lantaran sertifikat tanah mereka yang disita untuk dijadikan barang bukti terkait perkara sengketa tanah antara keluarga Nirina Zubir dengan mantan asisten rumah tangganya, Riri Kasmita tak kunjung dikembalikan.

Kuasa hukum para penggugat, Daddy Hartadi menyatakan, penyitaan dilakukan hampir 2 tahun silam, namun tak pernah dikembalikan. Kala itu, kliennya sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Ternyata dalam surat penuntut umum asal barang buktinya berubah. Bukan dari klien kami berdasar tanda terima penyitaan yang ada pada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Daddy usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (6/2/2024).

Pihaknya masih memegang surat tanda penyitaan Polda Metro Jaya. Di sisi lain, pembelian tanah itu telah sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya tidak ada kaitan dengan kasus sengketa tanah antara keluarga Nirina Zubir dengan Riri Kasmita.

“Sertifikat hak milik daripada klien kami ini tidak pernah dikembalikan. Sebagai pemilik dan sebagai mana asal dari barang bukti itu disita,” ucap Daddy. Diketahui kasus sengketa tanah itu telah inkrah.

“Padahal pasal 46 KUHAP mengatur bahwa barang bukti, yang perkaranya telah selesai dikembalikan kepada pemiliknya atau dari mana barang bukti itu disita,” tambahnya.

Sidang perdana hari ini harus ditunda lantaran pihak tergugat, tak ada yang hadir dengan berbagai alasan. Sehingga sidang dijadwal ulang dua pekan ke depan.

“Kita sayangkan hari ini tergugat I Polda Metro Jaya, tergugat II, Kejaksaan Tinggi DKI serta turut tergugat III tidak hadir,” ungkapnya.

Dalam petitumnya, para penggugat menginginkan sertifikat tanah mereka bisa dikembalikan. Jalur mediasi masih bisa dilakukan, asal ada itikad baik dari tergugat. Turut hadir ketua tim pengacara Ricardo Lumbanraja dan kuasa hukum lainnya Andi Suhernandi. Mereka berasal dari Law Firm Ricardo Lumbanraja dan Asscociates. (dan)

Tags: gugatanpedagangPenyitaan Sertifikat TanahPN Jaksel

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.