• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

3 Pedagang Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Terkait Penyitaan Sertifikat Tanah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Februari 2024 - 22:43
in Megapolitan
Ricardo-Lumbanraja-co

Ketua tim kuasa hukum penggugat Ricardo Lumbanraja (tengah) bersama anggotanya kuasa hukum lainnya, Daddy Hartadi (kanan) menampilkan surat tanda penyitaan barang bukti oleh Polda Metro Jaya. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga orang bernama Jasmani, Fachrozy dan Sutrisno yang diwakili ahli warisnya, Musaroh menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan kakak artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Gugatan perdata itu telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor Nomor 108/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Para penggugat diketahui berprofesi sebagai pedagang.

BacaJuga:

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ketiganya melayangkan gugatan, lantaran sertifikat tanah mereka yang disita untuk dijadikan barang bukti terkait perkara sengketa tanah antara keluarga Nirina Zubir dengan mantan asisten rumah tangganya, Riri Kasmita tak kunjung dikembalikan.

Kuasa hukum para penggugat, Daddy Hartadi menyatakan, penyitaan dilakukan hampir 2 tahun silam, namun tak pernah dikembalikan. Kala itu, kliennya sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Ternyata dalam surat penuntut umum asal barang buktinya berubah. Bukan dari klien kami berdasar tanda terima penyitaan yang ada pada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Daddy usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (6/2/2024).

Pihaknya masih memegang surat tanda penyitaan Polda Metro Jaya. Di sisi lain, pembelian tanah itu telah sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya tidak ada kaitan dengan kasus sengketa tanah antara keluarga Nirina Zubir dengan Riri Kasmita.

“Sertifikat hak milik daripada klien kami ini tidak pernah dikembalikan. Sebagai pemilik dan sebagai mana asal dari barang bukti itu disita,” ucap Daddy. Diketahui kasus sengketa tanah itu telah inkrah.

“Padahal pasal 46 KUHAP mengatur bahwa barang bukti, yang perkaranya telah selesai dikembalikan kepada pemiliknya atau dari mana barang bukti itu disita,” tambahnya.

Sidang perdana hari ini harus ditunda lantaran pihak tergugat, tak ada yang hadir dengan berbagai alasan. Sehingga sidang dijadwal ulang dua pekan ke depan.

“Kita sayangkan hari ini tergugat I Polda Metro Jaya, tergugat II, Kejaksaan Tinggi DKI serta turut tergugat III tidak hadir,” ungkapnya.

Dalam petitumnya, para penggugat menginginkan sertifikat tanah mereka bisa dikembalikan. Jalur mediasi masih bisa dilakukan, asal ada itikad baik dari tergugat. Turut hadir ketua tim pengacara Ricardo Lumbanraja dan kuasa hukum lainnya Andi Suhernandi. Mereka berasal dari Law Firm Ricardo Lumbanraja dan Asscociates. (dan)

Tags: gugatanpedagangPenyitaan Sertifikat TanahPN Jaksel

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Ronaldo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez menyanjung kontribusi Cristiano Ronaldo usai timnya membantai Timnas Uzbekistan 5-0 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.