• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terjaring OTT Saber Pungli, KPU RI Siapkan Sanksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 Januari 2024 - 05:05
in Nusantara
ott

Tim Saber Pungli Polda Sumut saat menangkap anggota KPU Padang Sidempuan. Foto: Dok Polda Sumut/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa KPU segera memberikan sanksi kepada oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Sumut.

“Kami segera menyusun sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan tersebut,” katanya dalam keterangan Senin (29/1/2024).

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Menurutnya seluruh komisioner KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten/kota, akan dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

“Secara tegas, dari segi kelembagaan, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menangkap seorang oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di daerah tersebut.

Terkait hal ini, Parsadaan Harahap menyatakan bahwa KPU RI sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Hingga hari ini, kami belum menerima informasi mengenai status tersangka. Yang dapat dipastikan, pihak yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib,” katanya.

Dalam upaya pencegahan, dia menyatakan bahwa KPU RI mengimbau seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku agar tidak terlibat dalam masalah hukum. “Saya termasuk salah satu yang pergi ke Sumatera Utara dalam rangka pencegahan.

“Telah terjadi kejadian, kita akan menunggu perkembangan kasus hukumnya. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.” pungkasnya. (fer)

Tags: kpu riOTT Saber PungliSanksi

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.