• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TKN Klaim Temukan Dugaan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 28 Januari 2024 - 18:18
in Nasional
tkn

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habiburokhman (tengah). (foto : dok TKN 02). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, kata Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dugaan yang ditemukan di Jateng adalah adanya upaya perusakan surat suara menggunakan paku.

BacaJuga:

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

“Caranya dengan merusak surat (suara) tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (28/1/2024).

Habib menjelaskan, pihaknya menemukan bahwa petinggi partai politik diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada sekitar pekan ketiga Januari 2024.

“Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran,” ujar dia.

Tidak hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dugaan rencana perusakan surat suara itu disebut Habib juga dilakukan untuk Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.

“Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal. Mereka mengatakan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” imbuh Habib.

Lebih lanjut, Habib mengaku mendapat informasi bahwa KPU Kabupaten Jember, Jatim, mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka pada Senin, 22 Januari 2024.

“Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres (calon presiden) tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,” katanya.

Habib lantas menayangkan bukti video yang ditemukan. Dalam video tersebut tampak orang-orang yang diduga penyelenggara pemilu berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.

“Nah ini itu dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK. Infonya begitu ya, PPS dan PPK. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK,” katanya.

TKN akan melaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan kecurangan itu.

“Hari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur. Kalau yang Jawa Tengah, kami mengumpulkan bukti dan saksi, paling lambat di hari Selasa (30 Januari 2024) sudah masuk laporannya,” ujar Habib.

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz. (dam)

Tags: penyelenggara pemiluTim Kampanye NasionalTKN

Berita Terkait.

bowo
Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 08:25
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.