• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pj Gubernur Heru Siap Bahas Tarif Pajak Hiburan Bersama DPRD DKI Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Januari 2024 - 18:35
in Megapolitan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok Diskominfotik DKI Jakarta)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan kesiapannya bersama stafnya untuk secara kolektif membahas ulang peningkatan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Materi terkait peningkatan 40 persen dalam pajak hiburan akan kita tinjau lebih lanjut pada kesempatan berikutnya,” katanya kepada wartawan di Balaikota Rabu (17/1/2024).

BacaJuga:

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Heru menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait kenaikan tarif pajak hiburan. Meski demikian, waktu persisnya untuk pembahasan tersebut belum diungkapkan.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan koreksi terhadap kenaikan tarif pajak hiburan yang berkisar 40-75 persen, dengan harapan agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Oleh karena itu, dapat dilakukan koreksi terhadap hal tersebut,” kata pras.

Pras menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pimpinan bersama Bapenda DKI terkait kenaikan tarif pajak hiburan.

Dia menilai bahwa beberapa tempat hiburan yang terkena dampak mungkin mengalami kesulitan finansial, sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang.

Pajak hiburan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan dengan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. (fer)

Tags: DPRD DKI JakartaHeru Budi HartonoKenaikan Pajak HiburanPajak HiburanPemprov DKIPj Gubernur DKI
Berita Sebelumnya

HUT BAZNAS RI ke-23, Nikmatnya Berzakat: Tentram Muzaki, Bahagianya Mustahik

Berita Berikutnya

Pelayanan Ruang Laut KKP Raih Pengakuan Standar Internasional

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Pelayanan Ruang Laut KKP Raih Pengakuan Standar Internasional

Pelayanan Ruang Laut KKP Raih Pengakuan Standar Internasional

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.