• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Ingatkan Pemerintah akan Dampak Kenaikan Pajak Hiburan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 - 13:25
in Headline
Solo-Safari-co

ilustrasi sektor pariwisata Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus berpihak kepada para pelaku ekonomi kreatif. Sebab kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

BacaJuga:

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera Tinjau Wilayah Terdampak Bencana

Menurut dia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) harus berpihak pada pelaku ekonomi kreatif. “Pelaku ekonomi kreatif kita sedang berusaha berkembang menjadi andalan devisa negara, tetapi di sisi lain malah semakin dibebani dengan pajak,” katanya.

Ia berharap, pemerintah tidak membabi buta mengambil sumber-sumber anggaran untuk APBN. Apabila ada kenaikan pajak hiburan seharusnya diperhitungkan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terkait.

Sehingga, lanjut dia, menghasilkan persentase kenaikan pajak yang tepat sekaligus tidak memberatkan. “Pemerintah harus mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

“Indonesia ini memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif. Harusnya kita akan mendorong tumbuh dan berkembang mereka, bukan dibebani dengan pajak,” imbuhnya.

Sebelumnya,Kenaikan tarif pajak hiburan yang ditetapkan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen dinilai berpotensi memukul industri pariwisata dalam negeri yang baru mulai pulih dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), disebutkan bahwa tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Namun demikian, khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi sebesar 75 persen. (nas)

Tags: kemenparekrafKenaikan Pajak HiburanPariwisata dan Ekonomi Kreatif
Berita Sebelumnya

DKI Serius dan Konsen Atas Pembangunan Infrastruktur Pesepeda

Berita Berikutnya

KemenKopUKM: Ekosistem Bisnis Kondusif Penting Agar Durian Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Berita Terkait.

kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
tim-sar
Headline

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Senin, 1 Desember 2025 - 09:30
prabowo
Headline

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera Tinjau Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 09:16
kpk
Headline

KPK Sita Senjata Api saat Geledah Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo

Senin, 1 Desember 2025 - 09:10
17645166058977090994121119769024
Headline

Bencana di Sumut Telan Korban Jiwa 216 Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:16
IMG-20251130-WA0020_copy_1600x1283
Headline

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 18:39
Berita Berikutnya
Pelaku-Usaha-Durian-co

KemenKopUKM: Ekosistem Bisnis Kondusif Penting Agar Durian Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.