• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:09
in Headline
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga saksi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, yang dikenal sebagai Arya Wedakarna (AWK).

Menurutnya, proses laporan masih berlangsung di Polda Bali, dengan tahap pemanggilan saksi-saksi.

BacaJuga:

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

“Proses masih berlangsung setelah tiga saksi diperiksa,” kata Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko dalam keterangan Sabtu (13/1/2024).

Nanang menyebutkan bahwa tiga saksi, termasuk M. Zulfikar Ramly sebagai pelapor, telah dipanggil dan diperiksa. Namun, Nanang tidak memberikan rincian terperinci mengenai proses pemanggilan dan pemeriksaan, termasuk hal-hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Terlapor dalam laporan, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), belum dipanggil oleh penyidik.

“Terlapor belum mengalami pemanggilan. Saat ini, yang diperiksa masih berupa saksi-saksi,” ujarnya.

Laporan terhadap senator Bali AWK telah didaftarkan di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 3 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa AWK dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di akun media sosial Instagramnya diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.

Senator Bali tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Sebagai informasi, Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), menjadi pusat perhatian publik setelah video siaran langsungnya tersebar secara luas.

Dalam video tersebut, AWK menyampaikan permintaan agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan warga asli Bali yang tidak menggunakan penutup kepala. Pernyataan tersebut disampaikan oleh AWK dalam rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 29 Desember 2023.

Potongan video AWK yang menjadi alat bukti dalam laporan oleh pelapor dianggap dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Bali. Ucapan tersebut juga memicu unjuk rasa yang dilakukan oleh 200 Muslim di Bali beberapa hari lalu.

Laporan terhadap AWK tidak hanya diajukan di Bali, namun Majelis Ulama Indonesia Bali juga melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK ke Bareskrim Polri. (fer)

Tags: Arya WedakarnaPolda Baliujaran kebencian

Berita Terkait.

seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34
Daging
Headline

Inflasi Lebaran 2026 Diklaim Terkendali, Pemerintah Perkuat Strategi Hadapi Iduladha

Selasa, 7 April 2026 - 13:04
SBN
Headline

Terima Dubes Rusia, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Diversifikasi Energi Listrik Tenaga Nuklir

Selasa, 7 April 2026 - 11:02
Mojtaba-Khamenei
Headline

Mojtaba Khamenei Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Kepala Intelijen IRGC

Selasa, 7 April 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.