• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:09
in Headline
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko. Foto: Humas Polda Bali/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga saksi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, yang dikenal sebagai Arya Wedakarna (AWK).

Menurutnya, proses laporan masih berlangsung di Polda Bali, dengan tahap pemanggilan saksi-saksi.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

“Proses masih berlangsung setelah tiga saksi diperiksa,” kata Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko dalam keterangan Sabtu (13/1/2024).

Nanang menyebutkan bahwa tiga saksi, termasuk M. Zulfikar Ramly sebagai pelapor, telah dipanggil dan diperiksa. Namun, Nanang tidak memberikan rincian terperinci mengenai proses pemanggilan dan pemeriksaan, termasuk hal-hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Terlapor dalam laporan, yaitu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), belum dipanggil oleh penyidik.

“Terlapor belum mengalami pemanggilan. Saat ini, yang diperiksa masih berupa saksi-saksi,” ujarnya.

Laporan terhadap senator Bali AWK telah didaftarkan di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 3 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa AWK dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di akun media sosial Instagramnya diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.

Senator Bali tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Sebagai informasi, Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), menjadi pusat perhatian publik setelah video siaran langsungnya tersebar secara luas.

Dalam video tersebut, AWK menyampaikan permintaan agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan warga asli Bali yang tidak menggunakan penutup kepala. Pernyataan tersebut disampaikan oleh AWK dalam rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 29 Desember 2023.

Potongan video AWK yang menjadi alat bukti dalam laporan oleh pelapor dianggap dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Bali. Ucapan tersebut juga memicu unjuk rasa yang dilakukan oleh 200 Muslim di Bali beberapa hari lalu.

Laporan terhadap AWK tidak hanya diajukan di Bali, namun Majelis Ulama Indonesia Bali juga melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK ke Bareskrim Polri. (fer)

Tags: Arya WedakarnaPolda Baliujaran kebencian
Berita Sebelumnya

Dari Vietnam, Jokowi Terbang ke Brunei Darussalam

Berita Berikutnya

Prabowo: Saya Percaya Rakyat Butuh Pemimpin yang Tak ‘Omon-omon’, Kata Sesuai dengan Perbuatan

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna

Prabowo: Saya Percaya Rakyat Butuh Pemimpin yang Tak 'Omon-omon', Kata Sesuai dengan Perbuatan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4026 shares
    Share 1610 Tweet 1007
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.