• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum Berstatus Tersangka, Pengancam Tembak Anies Ditahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:09
in Headline
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Polda Aceh

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pengancam yang ingin menembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah ditahan dan menjelani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku pengancaman tersebut, berinisial AWK (23). Penangkapan itu dilakukan pada, Sabtu (13/1/2024) pagi tadi di Jember, Jawa Timur.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

“Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, Barekrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.

Ia mengemukakan, bahwa yang bersangkutan telah mengakui pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mencuitkan kalimat bernada ancaman.

“Pengakuannya sudah ada, bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam, mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” ujar Sandi.

Tim penyidik harus cepat menuntaskan kasus tersebut, utamanya memberikan rasa aman dan nyaman untuk semua elemen masyarakat.

“Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja, tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Sandi.

Kasus tersebut berawal ketika capres Anies Baswedan tengah menyapa warganet melalui saluran media sosial, TikTok. Semua orang dapat berinteraksi secara daring, namun tanpa dikira pelaku menuliskan komentar bernada ancaman. (dan)

Tags: ancaman penembakanAnies Baswedancapres
Berita Sebelumnya

Era Mobile AI Dimulai, Samsung akan Hadirkan di Galaxy AI dari Portal Sphere Las Vegas

Berita Berikutnya

Budaya K3 Masih Minim, Menaker: Kasus Kecelakaan Kerja Naik 3 Tahun Terakhir

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
Narasi Prabowo “Minta Balas Budi” Anies Tidak Tepat, Pengamat: Bukannya Gerindra Sudah Dapat Wagub DKI!

Budaya K3 Masih Minim, Menaker: Kasus Kecelakaan Kerja Naik 3 Tahun Terakhir

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.