• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

PKS: Laporkan Dana Kampanye ke KPU 100 Persen Submit sebelum Tenggat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 11 Januari 2024 - 16:41
in Politik
Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye Pusat Marwan Gunawan. (PKS untuk Indopos.co.id)

Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye Pusat Marwan Gunawan. (PKS untuk Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil kesempatan submit Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) lebih awal yaitu pada tanggal 6 Januari 2024, pukul 21.55 WIB.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye Pusat Marwan Gunawan dalam keterangan, Kamis (11/1/2024).

BacaJuga:

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Anggota DPR: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman

Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan

Dalam LADK-nya, menurut dia, PKS melaporkan dana penerimaan partai sebesar Rp12,7 miliar dan dana pengeluaran sebesar Rp7,8 miliar.

Selain menyelesaikan dana kampanye partai, LADK caleg PKS yang berjumlah 580 orang juga sudah dimasukkan sesuai dengan waktunya.

“PKS juga telah menyampaikan LADK untuk semua caleg PKS yang berjumlah 580 orang,” kata Marwan.

Dari hasil pencermatan KPU terhadap LADK yang disampaikan, 266 LADK caleg memerlukan perbaikan minor dan diberi waktu perbaikan hingga 12 Januari. PKS berhasil menyelesaikan perbaikan tersebut pada 9 Januari.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melengkapi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

KPU sebelumnya menetapkan bahwa LADK harus disampaikan sebelum batas akhir penerimaan, yakni 7 Januari 2024. PKS, sebagai salah satu peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan tersebut dengan melakukan submit LADK lebih awal pada 6 Januari 2024. (nas)

Tags: Dana Kampanyekpu riLADKpksSikadeka

Berita Terkait.

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri
Politik

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Politik

Anggota DPR: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman

Senin, 23 Maret 2026 - 12:01
Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan
Politik

Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:51
UI
Politik

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:30
Oleh-Soleh
Politik

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:49
Rieke
Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.