• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Kata KPU soal PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan ke Parpol

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Januari 2024 - 23:55
in Headline
idhamco

Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik. Foto: Dok KPU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan mengomentari, temuan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi pada rekening pengurus partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024. Sebab, hal tersebut di luar kewenangannya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik telah mengingatkan, peserta Pemilu 2024 agar aktivitas pembiayaan kampanye menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

BacaJuga:

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Operation Ketupat 2026: Eid Exodus Traffic Up 4.26 Percent Year-on-Year

Operasi Ketupat 2026: Arus Mudik Meningkat 4,26 Persen Dibanding Tahun Lalu

“Kami tidak memiliki kapasitas mengomentari sesuatu yang memang tidak berkaitan/diatur dalam UU Pemilu. UU Pemilu hanya mengatur tentang RKDK,” kata Idham di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

KPU hanya mendorong prinsip terbuka untuk dapat diimplementasikan seluruh peserta Pemilu 2024. Itu sesuai dengan diterbitkannya PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

Maka pihak yang berwenang membuka detail, setiap temuan dalam kasus tersebut ialah PPATK selaku lembaga yang pertama memunculkan informasi kepada publik.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, temuan soal penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah berasal dari luar negeri dalam transaksi rekening bendahara 21 partai politik. Itu terjadi sepanjang tahun 2022-2023.

Tercatat 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada tahun 2022. Bahkan terus meningkat penerimaannya, sehingga menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023. Namun, tak disebutkan nama-nama yang bersangkutan.

“Mereka juga termasuk yang kami ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, lalu pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” beber Ivan dalam Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (dan)

Tags: Aliran DanaKPUparpolPPATK

Berita Terkait.

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45
Operation Ketupat 2026: Eid Exodus Traffic Up 4.26 Percent Year-on-Year
Headline

Operation Ketupat 2026: Eid Exodus Traffic Up 4.26 Percent Year-on-Year

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:40
Operasi Ketupat 2026: Arus Mudik Meningkat 4,26 Persen Dibanding Tahun Lalu
Headline

Operasi Ketupat 2026: Arus Mudik Meningkat 4,26 Persen Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:34
Prabowo-s
Headline

Prabowo: Pemulihan Bencana Sumatera Berjalan Cepat, Pengungsi Sudah Tinggalkan Tenda

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:17
Prabowo
Headline

Istana Negara Gelar Open House Lebaran, Terbuka untuk Umum Mulai Siang Ini

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02
Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby
Headline

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2655 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.