• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:39
in Megapolitan
Pedangdut Saipul Jamil (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Polsek Tambora. (Dok Polsek Tambora)

Pedangdut Saipul Jamil (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Polsek Tambora. (Dok Polsek Tambora)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. M Syahduddi menugaskan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil beberapa waktu lalu.

Ia tetap akan memeriksa anggotanya, mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggotanya.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

“Ketika ada indikasi pelanggaran, prosedur dalam tindakan nya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, untuk menjamin obyektifitas dan menghindari konflik kepentingan, maka yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebas tugaskan selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan, tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu diperiksa karena, diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku kasus narkotika.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil ditangkap kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada, Jumat (5/1/2024). Ia terduduk dekat separator busway dikerubungi anggota Polri. Kala itu, ia ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Dia membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

Pria inisial R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp1 juta. Saipul Jamil tak terlibat dalam kasus tersebut, hasil tes urine menunjukan negatif narkoba.

Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika,

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dan)

Tags: Polres Metro Jakarta Baratsaipul jamil
Berita Sebelumnya

Kelebihan Galaxy A25 5G, Rp3 Jutaan untuk Bikin Konten yang Pasti Estetik

Berita Berikutnya

Diagnosis Kanker Payudara HER2 Low Terbaru Membuat Pengobatan Lebih Efektif

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
Kasus Berulang Susanto Dokter Gadungan, DPR: Harus Ada Sanksi Tegas

Diagnosis Kanker Payudara HER2 Low Terbaru Membuat Pengobatan Lebih Efektif

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.