• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sanksi Pengunduran Diri Firli Bahuri Jadi Catatan Buruk Pimpinan KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 27 Desember 2023 - 22:58
in Headline
firli-co

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai memberikan, keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: Dok INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, menjadi catatan buruk pimpinan lembaga antirasuah. Dia bahkan menjadi yang pertama sebagai pimpinan KPK diminta untuk mengundurkan diri.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, bahwa yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

“Kalau Ketua KPK diadili oleh Dewan Pengawas, dengan keputusan supaya yang bersangkutan mengundurkan diri, ini baru pertama kalinya,” kata Tumpak saat jumpa pers Sidang Dewas KPK di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dewas KPK bakal segera mengirimkan hasil sidang etik tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera ditindaklanjuti. Meski Firli telah lebih dulu mengirimkan surat pengunduran diri.

“Sama saja, yang mana duluan (ditindaklanjuti) itu enggak ada masalah. Yang bersangkutan sudah mengirim surat, apakah itu diproses? Tentunya diproses,” ujar Tumpak.

Belum ada yang mengetahui Keputusan Presiden (Keppres) bakal dikeluarkan. “Nanti putusan ini juga akan masuk, memperkuat, lah. Saling memperkuat, lah. Tentunya akan diproses, cuma kapan turunnya (Keppres), kita lihatlah nanti,” jelas Tumpak.

Firli melanggar Pasal 16 angka 1 a Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4 ayat 2 huruf a dijatuhkan sanksi berat. Dia sempat bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Ia mengemukakan, daftar pelanggaran yang bersangkutan berujung menerima sanksi berat. Salah satunya, melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.

“Jadi ada tiga (pelanggaran). satu, mengadakan pertemun. Kedua, tidak diberitahukan kepada pimpinan yang lain. Ketiga, menyangkut tidak dilaporkannya secara jujur harta kekayakaan dalam LHKPN,” beber Tumpak. (dan)

Tags: Firli BahuriKPK

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.