• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peringati Hakordia 2023, Mentan Amran Minta Pegawai Perangi Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:08
in Nasional
Mentan Andi Amran Sulaiman menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Pembinaan Mental bertema "Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan yang digelar di Auditorium Utama Kantor Pusat Kementan, Kamis (14/12/2023). Foto: Dok. Kementan

Mentan Andi Amran Sulaiman menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Pembinaan Mental bertema "Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan yang digelar di Auditorium Utama Kantor Pusat Kementan, Kamis (14/12/2023). Foto: Dok. Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kerjanya di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memerangi tindak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya. Memerangi korupsi dinilai penting karena saat ini Kementan tengah fokus pada capaian swasembada.

Demikian disampaikan Mentan saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Pembinaan Mental bertema “Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan yang digelar di Auditorium Utama Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis, (14/12/2023).

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

“Saya minta tolong jangan ada yang main-main karena saat ini masyarakat umum bisa melaporkan baik melalui aplikasi maupun tatap muka dengan saya. Yang melapor nanti akan dapat hadiah berupa bibit sampai traktor,” tegas Amran.

Untuk diketahui, Kementan baru saja me-launching aplikasi sarana pengaduan masyarakat Whistleblowing System (WBS) bernama Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau yang disingkat KALDU EMAS. Kemudian ada juga aplikasi Saluran Informasi Internal Kementan atau Si INTAN dan Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian atau SIGAP-UPG) versi 2.0.

“Dengan aplikasi tersebut, saya minta tolong jangan melakukan yang aneh-aneh karena kita harus menjaga nama baik kita dan nama baik anak cucu kita agar tidak terkena sanksi sosial,” ucap Amran.

Secara khusus, Mentan Amran meminta para pejabat eselon I untuk menjadi role model dalam sikap antikorupsi di lingkup kementan. Mengenai hal ini, dia mendorong Inspektorat Jenderal mengoptimalkan peran konsultansi (advisory) dan penjamin kualitas (quality assurance) terhadap kinerja sekretaris jenderal/direktur jenderal dan kepala badan.

“Saya minta para Pejabat Eselon I untuk menjadi teladan dalam sikap antikorupsi. Kenapa? Karena target swasembada kita sudah on the track. Kebutuhan pupuk nanti kita hitung tapi Alhamdulillah pak presiden sudah setuju. Pak jokowi memenuhi permintaan petani Indonesia,” katanya.

*Tindak Korupsi Kecil Sampai Besar*

Sementara itu, Mentan Amran mengajak para pegawai di lingkup Kementan untuk menghindari korupsi kecil seperti datang terlambat saat menghadiri rapat, pulang di awal saat waktu kerja belum selesai hingga menerima sogokan atau gratifikasi sebagai korupsi besar. Semangat anti korupsi harus terus berkobar dalam setiap benak pegawai Kementan sehingga betul-betul memberi pelayanan terbaik agar tidak menjadi bagian orang yang korupsi.

“Kepada seluruh ASN Kementan agar menjaga integritasnya. Hindari korupsi mulai dari korupsi kecil sampai korupsi besar. Korupsi kecil contohnya terlambat datang ke kantor, kemudian cepat pulang, lalu tiba di kantor tidak kerja dengan baik,” ungkapnya.

Mentan Amran pun bercerita bahwa dalam pengalaman hidupnya sewaktu bekerja di BUMN pernah menolak sogokan gratifikasi sebesar Rp200 juta, padahal waktu itu gaji bulanannya hanya Rp 250 ribu. Namun sogokan terebut ditolak karena hatinya tidak ingin kotor dengan merugikan banyak orang.

“Saya juga waktu di BUMN selama 15 tahun bekerja hanya satu kali terlambat 5 menit. Kenapa? Karena saya ingin menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, Mentan Amran merupakan pejabat negara yang paling rutin melaporkan harta kekayaan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkahir, harta kekayaan Mentan Amran hanya sebesar Rp 50 miliar.

“Saya tidak akan main-main apabila ada pejabat di kementan melakukan tindak pidana korupsi. Saya langsung copot karena itu menghianati bangsa dan negara,” cetusnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara masal dengan cara membangun ekosistem anti korupsi di kementerian pertanian. Hal ini penting agar Kementan ke depannya mampu mewujudkan swasembada pangan.

“Saya berharap mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri untuk memperkuat ekosistem anti korupsi di kementan sehingga swasembada pangan ada di tangan kita,” ucap Dedi. (srv)

Tags: andi amran sulaimanHakordia 2023KementanMentan Amran

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.