• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP DKI Jakarta Turun Tangan Tindak Kendaraan Pencemar Udara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Desember 2023 - 17:59
in Megapolitan
Operasi uji emisi Satpol PP DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat. Foto: Diskominfotik DKI Jakarta

Operasi uji emisi Satpol PP DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat. Foto: Diskominfotik DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengambil inisiatif untuk menegakkan hukum (gakum) terkait peraturan daerah (perda) guna mengatasi pencemaran udara di sekitar Terminal Bus Kalideres.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Tamo Sijabat, mengatakan, kegiatan ini didasari oleh beberapa ketentuan hukum yang berlaku.

BacaJuga:

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

“Operasi ini mengacu pada pasal-pasal utama yang mencakup aspek-aspek krusial dalam pengendalian pencemaran udara. Melalui operasi yang kami lakukan ini, diharapkan dapat ditegakkannya peraturan lingkungan guna menjaga kualitas udara di wilayah DKI Jakarta,” kata dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, hasil operasi Uji Emisi di Terminal Bus Kalideres Satpol PP menginspeksi 28 kendaraan bus dan angkot.

“Tiga kendaraan tidak lulus uji emisi. Pada tanggal 12 Desember 2023, 12 kendaraan bus menjalani Operasi Uji Emisi dan semuanya lulus,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan operasi uji emisi terhadap 7 truk di Jalan Raya Daan Mogot Km. 17, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, di mana tiga truk tidak lulus uji emisi.

“Operasi uji emisi juga dilakukan kepada 10 truk di PT Ultra Prima Abadi (UPA) Jalan Raya Daan Mogot Km. 6, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan satu truk tidak lulus uji emisi,” kata dia.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan mengikuti prosedur tindakan yang sesuai, melibatkan penegakan hukum secara yustisial.

“Para pelanggar dijadwalkan untuk proses sidang Yustisi Tipiring pada tanggal 18-19 Desember 2023,” pungkasnya.

Ia menambahkan Satpol PP bersama perangkat daerah dan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“kami melakukan aksi bersama sebagai komitmen dalam menjaga kebersihan udara kota dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” imbuhnya. (fer)

Tags: pencemaran udaraSatpol PP DKI Jakartauji emisi

Berita Terkait.

Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19
warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02
Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.