• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual Saat Libur Natal-Tahun Baru 2024

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Desember 2023 - 07:24
in Nusantara
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA)

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Aceh meniadakan tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas pada liburan Natal dan Tahun Baru 2024 di provinsi ini..

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan peniadaan tilang manual tersebut dilakukan untuk sementara waktu. Peniadaan tilang manual menyikapi arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

“Kami meniadakan tilang manual untuk sementara waktu pada libur Natal dan Tahun Baru 2024. Ini menyikapi arahan dan perintah Bapak Kapolri,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/12/2023).

Kendati tilang manual ditiadakan, kata dia, bukan berarti pengguna jalan raya bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas karena tilang elektronik dengan sistem ETLE tetap berlaku.

Selain itu, katanya, pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 tersebut ada petugas yang memantau dan mengatur lalu lintas di jalan raya. Apabila ada pelanggaran, maka pelanggar akan diberi teguran.

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Kepatuhan berlalu lintas tersebut bukan karena penindakan semata, tetapi karena kesadaran individu.

“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan saling menghormati dan menjaga keselamatan antarsesama sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” ucapnya.

Dia menyebutkan Polda Aceh pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 akan menggelar Operasi Lilin Seulawah. Operasi berlangsung selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Operasi Lilin Seulawah ini digelar untuk pengamanan dan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru 2024, termasuk tertib lalu lintas,” ujarnya. (mg1)

Tags: libur nataruPolda AcehTilang Manual

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.