• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Jokowi Tangani Polemik RPP Kesehatan Antar-Kementerian

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 Desember 2023 - 18:50
in Nasional
tembakauco

Ilustrasi petani tembakau. (Kementan untuk INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang (RPP UU) Kesehatan yang ditargetkan selesai Oktober 2023 masih belum juga rampung. Bahkan, penolakan terhadap RPP UU Kesehatan, khususnya yang terkait dengan ketentuan pengaturan tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) makin masif.

Tidak hanya masyarakat dan petani tembakau, asosiasi IHT, pekerja kreatif iklan, asosiasi biro iklan, asosiasi media elektronik, asosiasi pengusaha ritel, pengamat ekonomi, pengamat kebijakan publik, hingga beberapa kementerian juga terlibat polemik terbuka dalam pembahasan RPP Kesehatan.

BacaJuga:

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Secara garis besar, RPP Kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) banyak menuai protes dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga Kementerian Keuangan.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan.

“Ya, saya kira Presiden Jokowi perlu turun tangan membenahi salah kaprah ini. “Cabut pasal tembakau dari RPP Kesehatan,” kata Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo dalam keterangan, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat berkah dari industri tembakau berupa penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) yang naik tiap tahun. Tahun lalu, setoran CHT ke brangkas Kemenkeu mencapai Rp218 triliun. Tahun ini digenjot lagi menjadi Rp232,5 triliun.

“Itu Bu Sri Mulyani tahun lalu dapat Rp200 triliunan, tapi apa sumbangsihnya kepada petani tembakau? Enggak ada tuh, malah petani tembakau dan industrinya terus dipersulit dengan menaikkan tarif cukai,” ungkap Firman.

Dia menegaskan, apa yang dialami petani tembakau serta pekerja industri tembakau yang jumlahnya sekitar 6 juta jiwa, sangat tidak manusiawi. Padahal, kontribusi mereka kepada keuangan negara, tidak bisa diremehkan.

“Tembakau memiliki nilai ekonomi dan penerimaan negara dari cukai dan penyerapan tenaga kerja serta mensejahterakan petani tembakau. Kini malah mau dimusnahkan,” kata Firman.

Dia menduga ada dukungan asing yang menunggangi para pejabat negara yang anti tembakau. Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah. Dia mengatakan, pasal tembakau seharusnya dikeluarkan dari RPP Kesehatan.

Ia menyebut, isi RPP Kesehatan memuat banyak larangan bagi produk tembakau. Memberikan kesan bahwa produk tembakau seolah merupakan produk terlarang. Padahal, produk tembakau merupakan produk legal, yang keberadaannya justru mendorong perekonomian negara.

“Kementerian Kesehatan, sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan harusnya lebih melibatkan petani, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat di industri tembakau, guna menentukan arah yang tepat tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah Asosiasi Petani Tembakau melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi. Di antaranya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI). Isi surat tersebut berupa penolakan sejumlah pasal yang memasukkan tembakau dalam RPP tentang Pelaksana UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan). (nas)

Tags: DPRJokowiPolemik RPP Kesehatan Antar-kementerian

Berita Terkait.

menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB
Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Rabu, 15 April 2026 - 12:46
Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″
Nasional

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Rabu, 15 April 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.