• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dari Pungli Hingga Korupsi, 96 Persen Dumas Ditangani Itjen Kemenag

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023 - 22:02
in Nasional
menagco

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, respon cepat terhadap setiap pengaduan sangat penting. Sebab itu menjadi harapan publik dan menjadi salah satu hal penting dalam reformasi birokrasi.

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Menurut Faisal, dalam rentang September 2022 hingga November 2023, ada 689 aduan masyarakat yang masuk ke Itjen Kementerian Agama. Aduan itu disampaikan dengan datang langsung (10), melalui email (74), telepon/sms (10), SPAN Lapor (49), surat (225), tembusan (75), dan website/online (246).

“Alhamdulillah, sampai saat ini 96 persen aduan yang masuk sudah berhasil ditindaklanjuti oleh Itjen Kementerian Agama,” tegas Irjen Faisal di Jakarta Rabu (6/12/2023).

Menurut Faisal, dumas yang dilaporkan ke Itjen Kemenag, dapat dikategorikan dalam lima hal, di antaranya terkait dugaan: pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, Pungutan Liar (Pungli), gratifikasi, dan kualitas Pelayanan aparatur Kementerian Agama.

“Sebanyak 527 dumas sudah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, 135 aduan dilakukan audit investigasi, dan 4 aduan ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dengan tujuan tertentu,” beber Fasial.

“Sejumlah sanksi juga sudah diberikan kepada para pihak yang terbukti bersalah setelah dilakukan proses klarifikasi dan audit. Sesuai dengan PP 94 tahun 2021, ada yang dikenakan sanksi dengan hukdis (hukuman disiplin) ringan, sedang, hingga berat,” imbuhnya.

Ia mengakui masih ada beberapa dumas yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Hal itu disebabkan substansi pengaduannya sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan serta bukan kewenangan Itjen Kemenag. Sepanjang 2023 ini, ada 23 dumas yang tidak ditindaklanjuti.

“Masih ada 4 persen aduan yang belum dapat ditindaklanjuti, dan itu lebih disebabkan kurangnya informasi yang mendukung atau sifat aduan yang memang tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dia berharap tindak lanjut dari setiap aduan masyarakat bisa menjadi bahan pelajaran dan perhatian para ASN Kemenag, agar kasusnya tidak terulang. Itjen juga akan menjadikan itu sebagai bahan pendampingan dalam pengawasan.

“Itjen Kemenag berkomitmen akan perkuat upaya mitigatif dan pembinaan. Ke depan kami targetkan jumlah pengaduan masyarakat semakin berkurang seiring dengan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Agama,” kata Faisal.

Dumas Online menjadi salah satu terobosan Itjen untuk memudahkan akses publik dalam melaporkan setiap persoalan terkait Kemenag. Dumas online berbasis website ini bahkan sejak awal 2023 sudah diintegrasikan dengan SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Penyediaan layanan ini menjadi komitmen Itjen Kemenag untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Dengan Dumas Online terintegrasi Pusaka, pelayanan pengaduan masyarakat semakin mudah, cepat, dan pasti aman karena identitas pelapor dilindungi. Saya yakin ini membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik pada Itjen,” terangnya.

Selain memudahkan, lanjut Irjen Faisal, layanan dumas online lebih interaktif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setahun terakhir, langkah ini mendapat respons positif publik, tampak dari pergeseran signifikan jumlah pengaduan yang disampaikan secara online melalui website dibandingkan pengaduan langsung. Dari 689 dumas yang masuk sepanjang 2023, 35 persen (246) di antaranya disampaikan secara online.

“Ini cermin meningkatnya keinginan masyarakat memanfaatkan layanan digital dalam menyampaikan keluhan mereka,” katanya.

“Ini juga potret kepercayaan mereka dan adanya rasa aman memanfaatkan dumas online. Dan, ini juga tidak terlepas dari proses penanganan dumas dengan baik,” imbuhnya.

Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang terus bertumbuh dari masyarakat. Karena, ini hanya awal dari perjalanan panjang menuju pengawasan yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan memastikan terus ada upaya perbaikan layanan publik di Kementerian Agama,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk menyampaikan dumas secara online, masyarakat terlebih dahulu perlu mendownload SuperApps PUSAKA Kementerian Agama melalui playstore atau AppStore. Setelah membuka aplikasi PUSAKA, pengguna bisa masuk ke dashboard “Layanan Terpadu” lalu memilih menu Layanan Pengaduan Masyarakat.

Nantinya, pengguna akan diarahkan menuju pranala https://simdumas.kemenag.go.id/. Silakan daftar telebih dahulu untuk dapat login dan menyampaikan pengaduan. Jangan khawatir, seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman.

Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi serta Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. (nas)

Tags: DumasItjen Kemenagkemenagkorupsipengaduan masyarakatpungli

Berita Terkait.

UU-Hak-Cipta
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:34
Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03
Latsarmil
Nasional

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:21
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.