• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kritik Perubahan Format Debat Pilpres, Pengamat: Apa KPU Membebek Kekuasaan?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 3 Desember 2023 - 12:37
in Nasional
kpuco

Ilustrasi gedung KPU. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID ⎼ Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengkritik perubahan format debat Pilpres oleh KPU. Hal tersebut menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu bertindak tidak adil.

Menurut dia pada gelaran pemilu sebelumnya, ada jadwal debat untuk para calon wakil presiden (Cawapres). Karena itu, perubahan format pada proses pilpres kali ini menimbulkan pertanyaan.

BacaJuga:

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Perubahan format debat telah menimbulkan kesan bahwa KPU memihak salah satu paslon. Publik membaca tidak adanya debat khusus Cawapres sebagai sinyal untuk melindungi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

“Ngapain harus takut-takut, ngapain harus seperti Gibran terkesan tidak siap. Mestinya kalau Gibran siap tanding, siap bertarung, siap adu gagasan adu pikiran adu narasi, adu mengatasi persoalan kebangsaan dan adu rekam jejak, harusnya debat Cawapres ya tetap diadakan sebagaimana di pemilu sebelumnya pernah diadakan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).

Syarwi pun mempertanyakan independensi KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan. Sebab, kebijakan yang diambil KPU menunjukkan lembaga tersebut seperti tersandera oleh konflik kepentingan.

“Pertanyaannya apakah KPU ini membebek kepada kekuasaan. Atau KPU ini konflik kepentingannya terlalu kuat dengan kekuasaan. Oleh karena itu KPU juga jangan kemudian tidak fair, tidak equal dan seolah-olah diskriminatif,” ungkap dia.

Kesan bahwa KPU melindungi salah satu cawapres amat kuat di tengah masyarakat. Kesan tak elok itu tidak akan dapat dihapuskan dengan berbagai alasan yang dikemukakan KPU untuk membernarkan keputusan tersebut.

“Saya kira masyarakat dan publik juta sudah tahu kenapa kemudian tidak ada debat cawapres apakah karena betul Gibran adalah cawapres yang tidak siap untuk berdebat,” tegas Syarwi.

“Debat kalau tidak ada Cawapres ini akhirnya firm, terkonfirmasi bahwa terkesan KPU melindungi salah satu calon presiden agar tidak di-down grade, agar tidak dipermalukan,” imbuhnya.

Menurut dia, KPU tidak bisa menyalahkan, ketika masyarakat berpandangan bahwa lembaga tersebut melindungi Gibran. Tidak dapat disalahkan juga bila format baru tersebut juga menimbulkan kesan bahwa Gibran memang tidak siap untuk bertanding.

“Jangan salahkan asumsi persepsi masyarakat yang mengatakan bahwa format ini hanya terkesan untuk melindungi salah satu calon wakil presiden, Gibran agar tidak dipermalukan,” jelasnya.

Dia berharap, saat debat nanti, para paslon diberi ruang untuk beradu gagasan dan argumen. Para paslon tidak perlu diberikan kesempatan untuk memberikan gagasan ‘terliar’-nya untuk membangun Indonesia. Karena itu, debat pilpres harus jauh dari hal-hal yang sekedar gimmick dan formalitas.

“Sehingga publik bisa menentukan siapa capres dan cawapres yang mereka akan pilih. Tidak memilih kucing dalam karung,” ujar dia. (nas)

Tags: Debat CapresDebat Capres-CawapresDebat PilpresKPUkpu ripengamat politik

Berita Terkait.

rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11
mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.