• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PLN Nusantara Power Teken MoU Pemanfaatan Limbah Non B3 pada Internasional COP 28

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:25
in Ekonomi
Pemanfaatan-FABA-co

Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) Rachmanoe Indarto (kiri) saat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemanfaatan FABA sebagai penetralisiri air asam tambang dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk. Suhedi (kanan), pada ajang Conference of the Parties 28 (COP-28), di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (30/11/2023). Foto: PLN NP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dalam pemanfaatan limbah non B3 Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai penetralisir air asam tambang.

Direktur Operasi Pembangki Batubara PLN NP Rachmanoe Indartoe menandatangani secara langsung perjanjian tersebut dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Suhedi pada Kamis, 30 november di Dubai, Uni Emirat Arab sebagai bagian dari helatan internasional Conference of the Parties 28 (COP-28)

BacaJuga:

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP28 di Dubai mulai Kamis-Selasa 30 November-12 Desember 2023 dengan fokus pada kebutuhan akan peningkatan transparansi dan akuntabilitas seluruh negara yang terlibat. COP28 adalah konferensi tahunan yang diselenggarakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Program COP28 dirancang untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan – dari berbagai tingkat pemerintahan, pemuda, bisnis, hingga investor – dalam solusi-solusi khusus yang harus ditingkatkan pada dekade ini untuk membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat, membangun ketahanan, dan menggerakkan keuangan dalam skala besar.

Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah yang turut serta menyaksikan prosesi penandatangan perjanjian tersebut mengungkapkan optimismenya dalam pemanfaatan FABA ini sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di unit pembangkit yang PLN NP kelola.

“Selain menghadirkan nyala terang energi listrik bagi Indonesia, kami berupaya untuk memberikan manfaat kepada sosial dan lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan FABA ini. FABA ini akan kami manfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang,” terangnya.

PLN Nusantara Power akan memanfaatkan FABA yang berasal dari unit pembangkit yang terletak di Bukit Asam, Sumatera Selatan sebagai bahan penetralisir air asam tambang bagi PT Bukit Asam yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara dan termasuk ke dalam limbah non B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemanfaatan FABA yang paling memungkinkan secara keekonomian adalah untuk bahan konstruksi. Ini yang jadi salah satu pemantik PLN untuk mendorong pemanfaatannya, bukan untuk perusahaan tapi untuk masyarakat. Selain sebagai salah satu strategi mencapai target karbon netral pada tahun 2060, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

Beberapa laboratorium telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Beberapa pengujian toxicology pun menunjukkan bahwa abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah tetapi bukan B3. (srv)

Tags: cop28PLN NPPLN Nusantara Power
Berita Sebelumnya

Dompet Dhuafa – Indonesian Humanitarian Alliance Berangkatkan Paket Gelombang Kedua Fokus Pada Kebutuhan Air Minum

Berita Berikutnya

PT Tomara Jaya Perkasa Turut Dorong Pertumbuhan Industri Alat Angkut

Berita Terkait.

fwd
Ekonomi

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:33
dipa
Ekonomi

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:03
purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
Berita Berikutnya
Tomara-co

PT Tomara Jaya Perkasa Turut Dorong Pertumbuhan Industri Alat Angkut

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.