• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan PIT, Kendalikan Penangkapan Ikan secara Proporsional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 November 2023 - 17:48
in Nasional
Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Ridwan Maulana mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) merupakan upaya untuk mengendalikan penangkapan ikan secara proporsional.

Dengan pengendalian ini diharapkan terjadi optimalisasi dari aspek biologi, sosial ekonomi dan lingkungan. Adapun komponen kebijakan PIT itu meliputi pengaturan pendaratan ikan pelabuhan, perizinan dan bagaimana kontribusi sektor perikanan negara yang lebih baik.

BacaJuga:

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

“Sebelum ada penangkapan ikan terukur (PIT), izin penangkapan ikan bukan berdasarkan kuota,” ujar Ridwan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini.

Sehingga untuk mengukur kapasitas tangkapan hanya didasarkan pada perkiraan kemampuan alat tangkap ikan pada kapal nelayan. Metode ini membuat pemerintah tidak bisa mengawasi eksploitasi dalam penangkapan ikan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Ady Candra optimistis pelaksanaan penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan secara penuh.

“Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi khawatir pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan. Sebab, saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata,” kata Hendra.

Sebagai informasi, kebijakan perikanan yang dijalankan selama periode 2014-2023 dinilai membuat kinerja industri perikanan menurun secara signifikan. Ini terjadi karena tata kelola perikanan yang tidak efektif dan efisien sehingga tingkat keberlanjutan perikanan tidak seimbang antara ekologi dan ekonomi.

Menurut Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, pada tahun 2014 produksi ikan olahan kaleng mencapai 70 ton perhari. Namun saat ini, tingkat produksi hanya berkisar antara 20-40 ton.

“Ini penurunan yang sangat jauh dan mengakibatkan 14 ribu pekerja dirumahkan,” kata dia.

Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Utara, Tienneke Adam menyampaikan, Bitung adalah kota pelabuhan yang memiliki banyak industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun pasca-tangkap.

“Pengolahan ikan yang dimiliki sebanyak 111 unit yang terdiri dari processing untuk produk kaleng, frozen tuna, fresh dan smoke fish,” ujarnya.

Dengan potensi ini, Bitung berpeluang untuk menguasai perikanan dunia. Secara geografis, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis untuk mengekspor produk perikanan ke Tiongkok, Korea, Jepang dan negara-negara lain. (nas)

Tags: ApindoKota BitungNelayan sumber daya ikanpenangkapan ikan terukur

Berita Terkait.

ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09
Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18
Rapat-Menbud
Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Senin, 6 April 2026 - 15:06
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Senin, 6 April 2026 - 11:42
Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.