• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan PIT, Kendalikan Penangkapan Ikan secara Proporsional

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 28 November 2023 - 17:48
in Nasional
Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Ridwan Maulana mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) merupakan upaya untuk mengendalikan penangkapan ikan secara proporsional.

Dengan pengendalian ini diharapkan terjadi optimalisasi dari aspek biologi, sosial ekonomi dan lingkungan. Adapun komponen kebijakan PIT itu meliputi pengaturan pendaratan ikan pelabuhan, perizinan dan bagaimana kontribusi sektor perikanan negara yang lebih baik.

“Sebelum ada penangkapan ikan terukur (PIT), izin penangkapan ikan bukan berdasarkan kuota,” ujar Ridwan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini.

Sehingga untuk mengukur kapasitas tangkapan hanya didasarkan pada perkiraan kemampuan alat tangkap ikan pada kapal nelayan. Metode ini membuat pemerintah tidak bisa mengawasi eksploitasi dalam penangkapan ikan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Ady Candra optimistis pelaksanaan penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan secara penuh.

“Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi khawatir pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan. Sebab, saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata,” kata Hendra.

Sebagai informasi, kebijakan perikanan yang dijalankan selama periode 2014-2023 dinilai membuat kinerja industri perikanan menurun secara signifikan. Ini terjadi karena tata kelola perikanan yang tidak efektif dan efisien sehingga tingkat keberlanjutan perikanan tidak seimbang antara ekologi dan ekonomi.

Menurut Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, pada tahun 2014 produksi ikan olahan kaleng mencapai 70 ton perhari. Namun saat ini, tingkat produksi hanya berkisar antara 20-40 ton.

“Ini penurunan yang sangat jauh dan mengakibatkan 14 ribu pekerja dirumahkan,” kata dia.

Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Utara, Tienneke Adam menyampaikan, Bitung adalah kota pelabuhan yang memiliki banyak industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun pasca-tangkap.

“Pengolahan ikan yang dimiliki sebanyak 111 unit yang terdiri dari processing untuk produk kaleng, frozen tuna, fresh dan smoke fish,” ujarnya.

Dengan potensi ini, Bitung berpeluang untuk menguasai perikanan dunia. Secara geografis, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis untuk mengekspor produk perikanan ke Tiongkok, Korea, Jepang dan negara-negara lain. (nas)

Tags: ApindoKota BitungNelayan sumber daya ikanpenangkapan ikan terukur
Previous Post

Terinspirasi Ganjar, Sukarelawan Srikandi Kalteng Bantu Peningkatan Ekonomi Warga dengan Pelatihan Bermanfaat

Next Post

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Related Posts

kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
Next Post
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.