• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Desak DKI Beri Upah Layak Bagi 40 Guru Honorer Bidang Agama

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 November 2023 - 21:22
in Megapolitan
Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.

Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama yang ada di Ibu Kota.

“Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orang tua murid hingga hanya dibayar Rp300 ribu,” kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).

BacaJuga:

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Johnny menuturkan pihaknya mendapat informasi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 tenaga pendidikan tidak mendapat upah layak.

Sebanyak 40 tenaga pendidikan itu tersebar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta.

Padahal, lanjut dia, para guru honorer ini terhitung sudah lama mengajar sejak setahun hingga enam tahun lamanya.

“Bahkan, ada bayarannya Rp50 ribu per jam, seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp150 ribu sesuai jumlah permintaan sekolah,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).

Karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang terkait data sejumlah guru honorer yang diketahui tak memiliki upah layak tersebut.

Selain itu, dia juga mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pendataan ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Dia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke dalam sistem tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru bidang agama tersebut.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa dan akan luruskan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus. (mg1)

Tags: DPRD DKIGuru HonorerGuru Honorer Bidang AgamaPemprov DKIupah

Berita Terkait.

polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23
berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.