• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Honor Guru Diduga Disunat, Disdik DKI Bentuk Tim Khusus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 23:13
in Megapolitan
honorer

Ilustrasu Guru Honorer. Foto: PGRI/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyelidikan tersebut karena soal dugaan pemotongan upah guru honorer menjadi Rp 300 ribu per bulan, meskipun para guru tersebut sebelumnya telah menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.

BacaJuga:

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

“Proses pendalaman sedang dilakukan oleh tim kami terkait kasus Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” katanya dalam keterangan, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, pihak terkait telah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, termasuk Kepala Sekolah (Kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, dan Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11/2023) lalu.

“Pada hari ini, mereka kembali memanggil Kepala Sekolah beserta jajarannya, termasuk bendahara. Dikarenakan adanya indikasi kasus yang terkait dengan jabatan Kepala Sekolah, maka hal ini akan ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini, mereka dipanggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bidang PTK,” ujarnya.

Sekretaris Komisi E Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) terkait kondisi sekitar 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta yang tidak menerima upah yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan tersebut, para guru hanya menerima pembayaran sebesar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta, yang berasal dari sumbangan orang tua murid. Meskipun para guru telah mengajar selama satu hingga enam tahun, terdapat kasus di mana seorang guru hanya dibayar Rp50 ribu per jam dan diizinkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Johnny menekankan perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi gaji guru agama yang memiliki status honorer di sekolah negeri. Selain itu, menurut Johnny, Disdik DKI Jakarta perlu membuat standarisasi terkait upah bagi guru honorer di setiap sekolah.

Selain itu, dia juga mendorong Disdik untuk melakukan pendataan ulang dan mengadakan sosialisasi mengenai cara dan syarat agar mempermudah guru honorer untuk terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Johnny mengatakan bahwa masih banyak keluhan mengenai kesulitan mendaftar ke dalam sistem tersebut. (fer)

Tags: dki jakartagurupendidikansekolah

Berita Terkait.

Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.