• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 16,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 27 November 2023 - 18:07
in Nusantara
Bea Cukai Tembilahan gelar pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2020-2023. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tembilahan gelar pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2020-2023. Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tembilahan gelar pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2020-2023. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, pada Rabu (22/11).

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan adalah barang kena cukai hasil tembakau sebanyak 16.525.200 batang yang berasal dari penindakan pada tahun 2020 dan 2023.

“Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui prosedur penetapan sebagai barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan peruntukan dari Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Eka menjelaskan bahwa total barang yang dimusnahkan merupakan gabungan hasil penindakan yang terdiri penindakan tahun 2020 sebanyak 16.090.000 batang dan penindakan tahun 2023 sebanyak 435.200 batang. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan telah menyelamatkan sebesar 11,7 miliar rupiah atas kerugian negara terhadap pelanggaran cukai.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Tembilahan.

“Pelaksanaan pemusnahan merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional, khususnya pengusaha barang kena cukai,” pungkas Eka. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai tembilahanrokok ilegal
Previous Post

Ngeri! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp2,2 Triliun Setiap Bulan, Bagaimana Mencegahnya?

Next Post

Tim JPU Tolak Nota Keberatan Kuasa Hukum Panji Gumilang

Related Posts

17622598613785298074734399477246
Nusantara

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 800 Meter

Selasa, 4 November 2025 - 23:15
17622597176726183450926028954915
Nusantara

Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Terseret Arus Sungai

Selasa, 4 November 2025 - 22:08
bpn
Nusantara

Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

Selasa, 4 November 2025 - 14:47
riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
Next Post
Tim JPU Tolak Nota Keberatan Kuasa Hukum Panji Gumilang

Tim JPU Tolak Nota Keberatan Kuasa Hukum Panji Gumilang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.