• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wapres Ingatkan para Menteri Tidak Abaikan Tugas karena Pilpres 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 24 November 2023 - 02:22
in Nasional
wapres

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin (tengah) di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis (23/11/2023) waktu setempat. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengingatkan para menteri jangan sampai mengabaikan tugas negara dalam melayani publik hanya karena sibuk mendukung kontestan pilihannya pada Pilpres 2024.

“Saya tentu akan terus mengawal itu, saya akan terus mengawasi, saya akan terus mendorong (menteri) bekerja sebagaimana biasa, jangan sampai tugas negara diabaikan karena masalah-masalah pilpres. Jadi, pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang,” kata Wapres Ma’ruf saat dimintai tanggapan di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis (23/11/2023) waktu setempat seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Ma’ruf menekankan bahwa menteri yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024 atau merupakan kontestan pilpres harus mampu memosisikan diri secara tepat dan tidak menyalahi aturan.

Ia menekankan jangan sampai performa menteri yang bersangkutan menurun sehingga mengganggu pencapaian target-target pembangunan.

“Kalau bisa memosisikan diri dengan tepat. Kapan dia untuk dukung calonnnya, kapan dia bekerja, kan ada aturan-aturannya, lalu aturan itu ditepati, bisa juga (kinerja) tidak terganggu, jadi tergantung,” kata Wapres Ma’ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Regulasi tersebut mengatur mengenai para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah yang dapat melaksanakan kampanye pada Pemilu 2024 apabila memenuhi persyaratan.

Pasal 31 ayat (1) dan (2) PP tersebut mengatur bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dapat melaksanakan kampanye.

Syaratnya adalah yang bersangkutan merupakan calon presiden atau calon wakil presiden; berstatus sebagai anggota partai politik; atau merupakan anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pihak-pihak yang disebutkan itu wajib menjalankan cuti apabila akan melaksanakan kampanye pemilu. Tata cara pelaksanaan cuti kampanye bagi menteri dan kepala daerah diatur dalam PP tersebut pada pasal 35.

Bagi menteri dan pejabat setingkat menteri, permohonan izin cuti diajukan kepada presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Permohonan cuti memuat antara lain jadwal dan jangka waktu kampanye pemilu, serta tempat dan/atau lokasi kampanye pemilu. Permohonan izin cuti harus diajukan paling lambat 12 hari kerja sebelum pelaksanaan kampanye pemilu.

Sementara itu, pada pasal 36 disebutkan menteri dan pejabat setingkat menteri serta kepala daerah melaksanakan cuti selama satu hari kerja dalam satu pekan, pada masa kampanye pemilu, sedangkan hari libur merupakan hari bebas melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti. (dam)

Tags: Ma’ruf AminmenteriPilpres 2024Wapres

Berita Terkait.

Puan-Maharani
Nasional

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:05
Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Nasional

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:35
Naturalisasi
Nasional

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07
Nadiem
Nasional

Jelang Vonis Nadiem, Pegiat Medsos Singgung Intrik-Intrik Politik Segelintir Elit

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:45
Haji
Nasional

Evaluasi Haji Disorot, DPD RI Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Diperketat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:25
UU-Hak-Cipta
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Olahraga

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman enggan membahas masa depannya setelah De Oranje tersingkir di babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.