• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Iklan Politik Tampilkan Anak-Anak, Ini Respons TKN Prabowo-Gibran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 November 2023 - 00:20
in Nasional
bowo

Prabowo dan Gibran saat penetapan nomor urut. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budisatrio Djiwandono mengatakan gambar anak di iklan televisi berisikan program pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua itu hasil kecerdasan buatan (AI).

Hal itu dikatakan Budisatrio merespons soal pelaporan Prabowo-Gibran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye, yakni memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu televisi nasional.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi artificial intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate (dihasilkan) melalui AI,” kata Budisatrio dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (22/11/2023).

Dia menyebut pihaknya berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam Pasal 1 poin 1 dijelaskan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak,” jelas Budisatrio.

TKN, sambung dia, taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau aktivitas politik.

“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan, minum susu gratis, di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye,” imbuhnya.

Ia mengatakan tim kreatif maupun tim produksi iklan dari pihaknya didominasi anak muda yang mengikuti perkembangan teknologi. Ia mengaku memahami jika ada pihak yang salah paham karena masih awam dengan teknologi dimaksud.

“Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami.” ucapnya.

Terkait masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan pemilu yang berlaku. Budisatrio mempersilakan pihak-pihak bila ada yang ingin melaporkan iklan tersebut kepada Bawaslu.

“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilakan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada di sini dan menuju 2024 itu d bawa Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi paslon pertama yang menggunakan full 100 persen teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan,” katanya. (dam)

Tags: Iklan PolitikTampilkan Anak-AnakTKN Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.