• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendamping Desa Rentan Dipolitisasi Jelang Pemilu 2024

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 20 November 2023 - 10:29
in Nasional
Ilustrasi pendamping desa bersama Mendes PDTT. Foto: Kemendes PDTT untuk INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi pendamping desa bersama Mendes PDTT. Foto: Kemendes PDTT untuk INDOPOS.CO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 baik Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif isu netralitas aparat negara menjadi perhatian publik. Salah satunya pendamping desa yang jumlahnya besar dan tersebar di Indonesia.

“Pendamping desa lolos dari pantauan, mereka rawan dipakai untuk kepentingan politik,” ungkap Ketua Koordinator Bala Gibran Jabodetabek Sebastian Sellor Pessa di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Ia menyebut, keberadaan pendamping desa sangat ditentukan oleh petinggi di Kementerian Desa. “Hal ini yang harus diawasi dan perhatikan dengan cermat. Apalagi, para pendamping desa ini berada di desa yang sangat mudah mereka mempengaruhi aparat desa dan warganya untuk kepentingan politik di 2024,” ungkapnya.

Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipakai untuk membayar honor para pendamping desa. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pilpres 2024 dan Pileg 2024.

“Langkah ini perlu diambil agar APBN tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024,” jelasnya.

Diketahui saat ini ada sekitar 35 ribu lebih tenaga pendamping desa yang tersebar di berbagai desa di seluruh Indonesia yang dibiayai dari APBN sebesar Rp1,6 triliun.

Menurut dia, tenaga pendamping desa sangat rentan dipolitisasi. Sebab, pergerakan para tenaga pendamping desa ini lebih sulit dikontrol dibanding Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati, mereka tenaga profesional yang membantu percepatan pembangunan di desa.

“Pada Mei 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) memberikan teguran kepada oknum pendamping desa yang diduga mengampanyekan salah satu tokoh yang digadang-gadang maju di Pemilu 2024, bersama partainya,” bebernya.

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Sri Rahayu mengatakan, dugaan tenaga pendamping desa dikerahkan untuk alat politik kelompok tertentu bukan hal baru.

Dia yakin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (BPSDM) Kemendes PDTT juga tahu hal tersebut.

Dia mengatakan, para tenaga pendamping ini diminta untuk memposting konten-konten tertentu di media sosial mereka untuk kepentingan partai tertentu. Sayangnya, kata dia, hal itu terkesan dibiarkan BPSDM karena masih terus berlangsung sampai saat ini.

“Sejumlah pendamping desa curhat mengaku ingin mengundurkan diri karena nggak ‘kerasan’ atas situasi tersebut,” katanya.

“Sementara bagi yang tetap lanjut, mendapat intimidasi akan dikeluarkan jika tidak mau mengikuti aturan dari kelompok tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam sebuah acara di Serang, Banten, beberapa lalu meminta para tenaga pendamping desa agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024 di semua tingkatan.

Ia mengatakan, soal netralitas pendamping desa ini sudah ada aturannya tersendiri. Sama seperti ASN, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu dan pengawas Pemilu, semua sudah ada aturannya dalam undang-undang terkait dengan netralitas ini.

“Seluruh para tenaga pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia agar bisa menjaga netralitas pada Pemilu 2024,” kata Gus Halim. (nas)

Tags: Kemendes PDTTNetralitasPemilu 2024Pendamping Desa
Previous Post

Lanjutkan Program CSR, Midea Cetak Rekor MURI Cuci AC Gratis 2.000 Unit bersama dengan AIO Store

Next Post

Shin Tae-yong Minta Pemain Jangan Lakukan Kesalahan saat Melawan Filipina

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
Next Post
Shin Tae-yong Minta Pemain Jangan Lakukan Kesalahan saat Melawan Filipina

Shin Tae-yong Minta Pemain Jangan Lakukan Kesalahan saat Melawan Filipina

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.