• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Kenaikan Ekonomi Indonesia, Imigrasi Keluarkan Visa Diaspora

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 November 2023 - 22:25
in Nasional
Silmy-Karim-co

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Dok Imigrasi for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan layanan Visa Diaspora untuk para diaspora Indonesia.

“Ini mencakup individu yang sebelumnya berstatus WNI, lahir di Indonesia, atau memiliki garis keturunan orang Indonesia, namun saat ini memiliki kewarganegaraan asing dan tinggal di luar negeri,” katanya dalam keterangan Jumat (17/11/2023).

BacaJuga:

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Menurutnya, layanan Visa Diaspora memiliki masa berlaku selama 5 atau 10 tahun, memungkinkan diaspora Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih signifikan kepada Tanah Air.

“Pentingnya kebijakan yang memfasilitasi para diaspora, menganggap mereka sebagai aset. Visa Diaspora memberikan kesempatan bagi mereka untuk tinggal lebih lama di Indonesia tanpa memerlukan penjamin, sebuah keuntungan dibandingkan persyaratan umum izin tinggal untuk WNA yang ingin menetap di Indonesia,” ujarnya.

Ia menuturkan, syarat permohonan Visa Diaspora mencakup paspor (dengan masa berlaku minimal 12 bulan), bukti biaya hidup, pas foto berwarna, pernyataan komitmen untuk membeli Obligasi Pemerintah Indonesia atau menyimpan deposito senilai 35.000 dolar AS. Selain itu, dokumen yang membuktikan status sebelumnya sebagai WNI juga diperlukan.

“Kebijakan serupa telah diterapkan oleh negara-negara seperti India, Irlandia, dan Portugal, dengan program seperti “Overseas Citizen of India” (OCI) di India yang memungkinkan izin tinggal lebih lama dan kepemilikan properti bagi diaspora,” tuturnya.

Ia menambahkan, Imigrasi mencatat bahwa sekitar 6 juta diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, termasuk Malaysia, Singapura, Australia, China, Amerika Serikat, dan lainnya.

“Penting untuk mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara-negara lain guna memanfaatkan potensi kontribusi diaspora Indonesia,” imbuhnya. (fer)

Tags: ekonomiImigrasivisa

Berita Terkait.

siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.