• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Posisi Cawapres Gibran Terganggu, PSI Tetap di KIM?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 November 2023 - 18:11
in Headline
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat blusukan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (Dok. Indopos.co.id)

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat blusukan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait putusan yang mengabulkan batas usia capres dan cawapres. Ada kekhawatiran posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kontestan Pemilu 2024 terganggu.

Namun, sebagian pihak berpendapat putusan MKMK tidak mempengaruhi pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Sebab putusan MK itu merupakan produk hukum mengikat.

BacaJuga:

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Ketua Umum baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku tetap tegak lurus mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto di tengah hirup pikum politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Tidak apa-apa, kita tetap di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mau berubah ngga berubah, kita tetap (KIM),” kata Kaesang di kawasan Penjernihan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Bahkan jika kemungkinan terburuknya cawapres Prabowo diganti dengan orang lain. “Tidak apa-apa, Kita sudah komitmen dengan Prabowo,” ujar Kaesang.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengatakan, banyak menemukan persoalan dalam pengambilan keputusan dan prosedur persidangan usai memeriksa tiga hakim MK terkait laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada, Selasa (31/10/2023) malam.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, banyaknya permasalahan yang dimaksud ialah berkenaan cara bekerja dalam mengambil keputusan hakim MK. Tiga hakim yang telah diperiksa adalah Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” ujar Jimly di Jakarta, Selasa (31/11/2023).

Ia juga masih belum yakin untuk membatalkan putusan MK tersebut, meskipun argumentasi para pelapor masuk akal. “Ini kan soal putusan MK, ini kan kita pakai teori-teori ini. Kalau anda tanya, apakah saya sudah yakin, saya belum yakin,” tuturnya pada, Rabu (1/11/2023).

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat, putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi belum bisa mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan umum 2024, jika hanya memproses tindakan hakim MK.

“Bila MKMK hanya berkutat pada perilaku hakim MK, maka apapun putusannya harus tetap dilaksanakan,” nilai Ray melalui gawai secara terpisah. (dan)

Tags: CawapresGibran Rakabuming Rakakaesang pangarepKIMPSIPutusan MKMK

Berita Terkait.

KPK
Headline

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 04:09
Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.